RAPBD Kalimantan Utara Tahun 2021 Sebesar Rp2,640 Triliun

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie usai menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltara ke-29 Masa Persidangan 3 Tahun 2020 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (14/12/2020). (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Secara garis besar, komponen Pendapatan di RAPBD Tahun Anggaran 2021 Provinsi Kalimantan Utara terdiri atas Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 675.442.500.000, Pendapatan Transfer Rp 1.842.571.348.585, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 295.200.000.

Adapun Belanja Daerah RAPBD 2021 sebesar 2.640.809.048.585 yang diurai menjadi Belanja Operasi (Belanja Pegawai, Belanja Barang dan Jasa, Belanja Subsidi, Belanja Hibah, Belanja Bantuan Sosial) Rp 1.839.578.509.767. Adapun Belanja Modal sebesar Rp 407.080.000.00, Belanja Tidak Terduga Rp 10.000.000.000, dan Belanja Transfer Rp 384.150.538.818.

Demikian disampaikan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie, Senin (14/12/2020) siang saat menghadiri rapat paripurna DPRD Kaltara ke-29 Masa Persidangan 3 Tahun 2020 dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan APBD Tahun Anggaran 2021. Rapat ini dihadiri juga Wakil Gubernur Udin Hianggio, pimpinan dan segenap anggota DPRD Kalimantan Utara.

Menurut gubernur, belanja pegawai Pemprov Kaltara tergolong yang paling sehat di Indonesia dalam lima tahun terakhir. Karena kebanyakan daerah, belanja pegawainya sudah mencapai 60 sampai 70 persen.

“Belanja pegawai Pemprov Kaltara masih di bawah 30 persen,” ujarnya.

Belanja Pegawai Pemprov dalam RAPBD 2021 sebesar Rp 716.483.427.061 atau 27 persen dari total belanja RAPBD.  Sedang Belanja Barang dan Jasa 39,39 persen atau senilai Rp 1.040.206.152.375.

Belanja transfer ini pengeluaran uang dari Pemprov ke pemerintah daerah lainnya, terdiri atas belanja bagi hasi kepada kabupaten/kota dan belanja bantuan keuangan kepada kabupaten/kota.

Adapun komponen Pembiayaan terdiri atas Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp 150.000.000.000 dan Pengeluaran Pembiayaan Rp 21.000.000.000.

“Saya harap segenap anggota DPRD segera memberikan persetujuannya agar RAPBD 2021 dapat segera ditetapkan menjadi Perda APBD,” pungkasnya. (adv)

Tag: