Ratusan Pegawai di Sekretariat DPRD Samarinda Jalani Tes Urine

Ilustrasi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Samarinda menggelar tes narkoba bagi 17 pejabat struktural, 32 pejabat fungsional, dan 245 PTT di Sekretariat DPRD Samarinda, Senin (14/2/2022).

Agus Tri Sutanto dalam rilisnya  mengatakan, tes narkoba yang digelar pihaknya sesuai dengan amanat program nasional untuk menanggulangi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kalangan pegawai pemerintah.

“Tes tersebut diwajibkan untuk seluruh staf sekretariat, baik yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Tidak Tetap (PTT) dengan biaya dibebankan masing-masing pribadi sebesar Rp 150 ribu,” ujarnya.

Dia juga menegaskan, pegawai yang sengaja mangkir mengikuti tes urine akan mendapat sanksi berupa penangguhan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). Lalu untuk pegawai honorer, juga mendapatkan sanksi lain.

“Pegawai honorer atau PTT akan ditunda pembayaran gajinya,” tegasnya.

Adapun bagi yang hasil tesnya positif narkoba, pihaknya akan melakukan penindakan lebih lanjut, sesuai dengan arahan dari wali kota dan BNN Samarinda.

“Dalam 1 hari ini selesai semua. Bagi yang berhalangan atau sakit nanti tes mandiri langsung di BNN,” ujarnya. (adv)

Tag: