Reformasi Birokrasi, Peningkatan Kompetensi Pejabat Fungsional Disosialisasikan di Samarinda

Suasana kegiatan sosialisasi PermenPAN-RB No 1/2023 di Hotel Fugo, Samarinda, Senin 12 Februari 2024 (istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No 1 Tahun 2023 disosialisasikan kepada pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kalimantan Timur, serta Pemkab/Pemkot se-Kalimantan Timur di Samarinda, Senin 12 Februari 2024. Sosialisasi itu bertujuan untuk meningkatkan kompetensi pejabat fungsional bersangkutan.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kalimantan Timur, Rina Kusharyanti menerangkan, kali ini peserta sosialisasi hanya 40 orang, menyesuaikan dengan Pagu anggaran yang tersedia.

“Hanya saja kalau melihat daftar presensi yang hadir melebihi kuota yang ditetapkan,” kata Rina Kusharyanti, dikutip niaga.asia, Jumat 16 Februari 2024.

Rina bilang, jumlah pejabat fungsional di Kalimantan Timur jumlahnya memang mencapai ribuan orang. Dari keterbatasan kuota kepesertaan sosialisasi itu, tetap bisa bermanfaat lagi pejabat fungsional lainnya.

“Diharapkan pengetahuan ini bisa disebarluaskan kepada para pejabat fungsional lainnya, ketika kembali bertugas,” ujar Rina.

Penjabat Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik, diwakili Kepala BPSDM Kalimantan Timur Nina Dewi dalam sambutan tertulisnya mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ‘Sosialisasi Konversi Predikat Kinerja Menjadi Angka Kredit dan Tata Cara Penghitungannya’ bagi para pejabat fungsional.

Akmal Malik juga menyampaikan kegiatan itu adalah bagian dari reformasi birokrasi.

“Penilaian kinerja aparatur sipil negara (ASN) menjadi hal yang sangat penting,” kata Akmal Malik.

“Dengan adanya konversi predikat kinerja menjadi angka kredit, kita dapat mengukur secara lebih obyektif dan transparan, sejauhmana kontribusi dan kualitas kerja para pejabat fungsional di lingkungan Pemprov Kaltim dan kabupaten dan kota se-Kaltim,” Akmal Malik menambahkan.

Sementara itu, Jauhar Efendi, sebagai Pejabat Fungsional Widyaiswara Ahli Utama BPSDM Kalimantan Timur melaporkan, narasumber utama dari kegiatan sosialisasi ini disampaikan oleh Nurhaji Wijaya, Kepala Bidang Mutasi dan Status Kepegawaian Kantor Regional VII Badan Kepegawaian Negara, yang berkantor di Banjarbaru, Kalimantan Selatan.

“Antusiasme peserta mengikuti sosialisasi ini sangat tinggi. Terbukti banyak pertanyaan kritis dan teknis yang disampaikan oleh peserta kepada narasumber,” kata Jauhar Efendi.

Sumber: MJE/BPSDM Kaltim | Editor : Saud Rosadi

Tag: