Rekrutmen KPPS, KPU Samarinda Ingatkan PPS Soal SK KPU No 476/2020

Komisoner KPU Samarinda Najib Muhammad. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – KPU Samarinda memonitoring produk hukum Panitia Pemungutan Suara (PPS), yang nantinya akan menetapkan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) melalui surat keputusan. Keputusan KPU No 476/2020 mesti jadi pedoman.

“Kemarin kami lakukan monitoring ke PPS, karena nanti PPS yang akan menerbitkan SK KPPS,” kata Komisioner KPU Kota Samarinda Najib Muhammad, kepada Niaga Asia, Senin (9/11).

Najib menerangkan, yang menjadi acuan, adalah keputusan KPU No 476/2020 tentang tata cara teknis terkait rekrutmen KPPS dan petugas pengaman TPS.

“Kami ingin memastikan, bahwa calon KPPS yang lolos administrasi dan seleksi, nama tersebut diantaranya tidak masuk sistem info pencalonan, dan bukan pendukung salah satu pasangan calon. Karena kita mengedepankan netralitas dan integritas,” ujar Najib.

“Juga terkait Sipol atau sistem informasi partai politik. Antara lain, nama calon KPPS itu juga bukan pengurus parpol, dan eks anggota legilatif yang belum genap 5 tahun,” tambah Najib.

Estimasinya, dari 1.964 TPS termasuk TPS di Rutan, Lapas dan Polres, dengan kebutuhan 7 orang dalam KPPS di tiap TPS, jumlah anggota KPPS mencapai angka sekitar 17 ribu orang.

“Ini di SK-kan oleh PPS pada 23 November, dan mulai bekerja 24 November 2020, dengan masa kerja sampai 23 Desember,” terang Najib.

“Jadi, honor untuk anggota KPPS adalah Rp 850 ribu. Sedangkan untuk ketua KPPS Rp 900 ribu. Ditambah, 2 orang petugas pam atau pengamanan TPS Linmas dan Hansip,” tambahnya.

Najib mengingatkan, dengan disahkannya KPPS oleh PPS melalui SK, mulai 24 November sampai 8 Desember 2020 nanti, akan dilakukan pemeriksaan antibodi atau rapid test. Semua KPPS wajib rapid test sebelum bekerja jadi KPPS,” terang Najib lagi.

“Jadi, untuk pagu anggaran rapid test adalah Rp 150 ribu per orang. Bekerjasama dengan 36 fasilitas kesehatan, disepakati harga menjadi Rp 130 ribu per orang. Semua biaya itu menjadi tanggungan KPU,” pungkas Najib. (006)

Tag: