Remaja Diduga Kecanduan Narkoba di Nunukan Ancam Ibu Kandungnya Pakai Kapak

Kepolisian menyita kapak yang digunakan seorang remaja mengancam ibu kandungnya. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Seorang remaja berusia 18 tahun  di Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, yang diduga kecanduan narkoba ditangkap pihak Kepolisian atas laporan dugaan telah mengancam membunuh ibu kandungnya menggunakan kapak.

“Tidak hanya mengancam, pelaku juga merusak barang-barang atau perabot di rumah ibunya,” kata Kapolsek kota Nunukan Iptu Sony Dwi Hermawan pada Niaga.Asia, Rabu (24/05/2023).

Ancaman pembunuhan dilaporkan sendiri oleh ibunya Selasa 23 Mei 2023 karena, perbuatan tersebut telah berulang kali terjadi dan selalu diupayakan diselesaikan oleh petugas Bhabinkamtibmas setempat.

Menurut pengakuan korban, anaknya kerap marah-marah dan mengancamnya, serta menduga anaknya sudah ketergantungan narkoba.

“Keseharian pelaku sering marah terhadap kedua orangtuanya tanpa alasan yang jelas,” sebut Sony.

Sebelum melaporkan ke polisi, korban yang baru pulang ke rumah pukul 14:30 Wita kaget melihat perabot rumah berhamburan. Korban kemudian bertanya ada apa ini, namun pelaku malah mengacungkan sebilah kapak kearah ibunya.

Pelaku juga mengucapkan kalimat tidak sopan dan hinaan, merendahkan martabat orangtuanya sambil menghantamkan kapak ke sebuah meja kayu.

“Sudah berulang kali berbuat  kasar dan berulang kali juga pelaku minta maaf berjanji tidak mengulangi perbuatannya, tapi nyatanya tetap diulangi,” ujar Iptu Sony.

Pelaku ketika hendak ditangkap masih dalam keadaan mengamuk dengan sebilah kapak. Petugas Kepolisian yang tiba di rumah pelapor disaksikan beberapa orang warga berhasil mengamankan pelaku.

Atas perbuatannya membahayakan orang lain, pelaku terancam Pasal 2 Ayat (1) tentang Undang-Undang darurat Republik Indonesia (RI) Nomor 12 tahun 1951 subsider Pasal 335 ayat (1) tentang perbuatan tidak menyenangkan.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: