Remaja Samarinda Habisi Nyawa Temannya Lalu Dibungkus Karung, Motifnya Hutang

Tersangka pembunuhan berbaju tahanan Polresta Samarinda (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Polisi mengungkap sebab kematian remaja berinisial Aa, 18 tahun, yang mana jasadnya ditemukan di parit Jalan Mawar, Jumat 27 Oktober 2023 lalu. Dia dihabisi teman satu tongkrongannya berusia 17 tahun. Pengakuan pelaku karena korban berhutang dengannya dan tidak kunjung dibayar.

Peristiwa itu terjadi Rabu 25 Oktober 2023 malam. Korban mendatangi pelaku di kamar bangsal tinggalnya kawasan Jalan Dahlia, setelah pelaku meminta korban mengantarnya ke Jalan Lambung Mangkurat.

“Tiba di kamar tinggal pelaku, pelaku lantas memiting korban dari belakang sampai kehabisan nafas,” kata Komisaris Besar Polisi Ary Fadli, Kepala Polresta Samarinda, dalam penjelasan resmi di kantornya, Senin 30 Oktober 2023.

Perbuatan pelaku terhadap korban Aa terungkap karena kesal dan iri, karena korban memiliki hutang Rp 1,5 juta yang tidak kunjung dibayar.

Baca jugaDiduga Dibunuh Temannnya, Remaja di Samarinda Ditemukan Tewas di Selokan

“Korban ini pernah pinjam uang ke pelaku. Tapi kenyataannya belum dikembalikan sampai saat kejadian. Hasil pemeriksaan penyidik, pelaku bilang ada iri dan dendam dengan korban. Karena punya hutang kenapa tidak dibayar? Padahal korban punya handphone dan motor bagus,” ujar Ary Fadli.

Karena itu, lanjut Ary Fadli, munculah niat pelaku awalnya ingin melakukan penganiayaan terhadap korban.

“Dengan cara memiting sampai kehabisan nafas, korban lantas ditutupi selimut dan dipukuli. Memastikan korban tidak bernyawa, korban lantas ke Pasar Segiri membeli karung untuk membungkus korban, dan membawa keluar lalu dibuang di lokasi penemuan (Jalan Mawar),” terang Ary Fadli.

Dari penyidikan juga terungkap, sebelum memasukkan korban dalam karung, pelaku sempat mengikat tangan korban ke belakang, dan menyambung ikatan hingga ke leher korban.

Barang-barang korban yang diamankan sebagai barang bukti diperlihatkan kepada wartawan, Senin 30 Oktober 2023 (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Dia (pelaku) mengeksekusi sendiri. Ada jeda waktu. Pelaku keluar dari kamarnya (kamar bangsal) jam 2 dini hari (Kamis 26 Oktober 2023) ke Pasar Segiri untuk beli karung,” ungkap Ary Fadli.

Pada malam kejadian, Rabu 25 Oktober 2023 setelah pukul 20.30 Wita, keluarga korban sudah hilang kontak dengan korban, dan akhirnya keluarganya melapor ke kepolisian.

Usai menghabisi korban dan membuang jasad korban di parit Jalan Mawar, korban lantas membawa Handphone dan motor korban. Pada Jumat 27 Oktober 2023, pelaku diringkus tim Polresta Samarinda di Tenggarong, Kutai Kartanegara.

Parit di tikungan Jalan Mawar jadi tempat pembuangan jasad korban oleh pelaku pada Kamis 26 Oktober 2023 dini hari (niaga.asia/Saud Rosadi)

“Iya (pelaku) ke Kutai Kartanegara mau kabur,” sebut Ary Fadli.

Penyidik kepolisian menetapkan pelaku sebagai tersangka dengan jeratan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 365 KUHP tentang Pencurian subsidair pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.

“Ancaman (penjara) seumur hidup,” demikian Ary Fadli.

Dalam kasus itu, kepolisian menyita barang bukti seperti motor korban Yamaha Gear, pakaian dan Ponsel korban serta helm milik korban yang kesemuanya sempat dibawa kabur pelaku usai menghabisi nyawa korban.

Penulis : Saud Rosadi | Editor : Saud Rosadi

Tag: