Rp 77 miliar Buat Bayar Gaji, Asmar Semprot Honorer Pemalas

Pegawai honorer di lingkup Pemkab Nunukan (foto : istimewa)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Menempati tugas baru sebagai Asisten Administrasi Umum Sekretariat Kabupaten Nunukan, Asmar meluapkan kekecewaanya terhadap kinerja pegawai honorer dan aparatur sipil negara (ASN), yang menurutnya tidak disiplin menjalankan tugas.

Kecewaan pria yang tertenal tegas dan disiplin waktu itu, disampaikanya saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Nunukan, Jalan Ujang Dewa, Sedadap, Nunukan Selatan, Senin (19/8).

“Hari ini saya lihat banyak honorer dan ASN yang tidak ikut apel. Pertanyaannya kemana mereka ? Mereka masih mau lanjut kerja apa tidak,” kata Asmar.

Dia menyebutkan, kegiatan apel pagi dua kali seminggu sulit untuk mereka ikuti. Untuk itu, sangat patut mempertanyakan kedisiplinan dan kinerja para honorer dalam bekerja. Padahal, pemerintah selama ini cukup memberikan perhatian bagi mereka.

Sebagai bukti perhatian terhadap pegawai honorer, Pemkab Nunukan memilih untuk tidak melaksanakan rekrutmen pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dengan alasan khawatir akan memangkas jumlah honorer secara besar-besaran. “Ada 2 hal kenapa Pemkab Nunukan tidak merekrutmen PPPK. Pertama keuangan daerah belum mampu, dan kedua memikirkan nasib para honorer,” ujarnya.

Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Nunukan Asmar saat memimpin apel pagi di halaman kantor Bupati Nunukan Senin (19/8). (Foto : istimewa)

Namun demikian, jika kondisi kedisiplinan honorer tidak berubah, maka pilihan untuk melaksanakan rekruitmen PPPK di tahun depan bisa saja diusulkan pemerintah daerah. Hal ini pula sebagai peringatan keras kepada mereka.

“Sebagai mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), saya mengetahui persis berapa anggaran yang dibutuhkan, untuk menggaji para honorer di seluruh instansi instansi milik pemerintah Nunukan. Jumlahnya honorer lebih banyak dari ASN. Pembayaran gaji honorer di angka Rp 77 miliar per tahun,” ungkapnya.

Dengan anggaran sebesar Rp 77 miliar pertahun, pemerintah daerah sangat berharap para honorer dapat menggantinya dengan kinerja dan kedisiplinan yang baik. Masing-masing memiliki kewajiban dan hak baik penerima gaji, ataupun pemberi gaji.

Untuk memperbaiki kinerja dan kedisiplinan para honorer, Asmar menyarankan kiranya perlu dilakukan evaluasi menyeluruh oleh masing-maasing kepala OPD dan kepala bagian, di lingkungan Pemkab Nunukan.

“Lakukan upaya tegas dan pembinaan kepada honorer yang kinerjanya mengecewakan. Kalau masih tetap bandel, diberhentikan dan tidak usah cari pengganti,” tegasnya.

Tidak hanya honorer, kedisiplinan para ASN dalam menjalankan tugas juga patut diperhatikan. Pegawai pemerintah digaji untuk bekerja kepada pemerintah untuk pelayanan publik. Kewajiban itu mutlak dijalanlan setiap hari kerja. “Kita harus membiasakan diri dengan kedisiplinan. Pemerintah sudah memberi tunjangan kinerja daerah. Kedepan, akan ada tunjangan tambahan penghasilan secara nasional,” ucapnya. (002)