RPJPD 2025-2045 Disepakati, Andi Harun Ungkap 5 Misi Utama Pembangunan Samarinda

Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045 (Foto: niaga.asia/Annisa Dwi Putri)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersama DPRD Samarinda resmi menandatangani Nota Kesepakatan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Samarinda Tahun 2025-2045.

Kesepakatan itu direalisasikan dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun 2024 di Ruang Rapat DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, Rabu 6 Maret 2024.

Mengacu visi Samarinda Kota Tepian Berbasis Jasa dan Perdagangan yang Maju dan Berkelanjutan, Wali Kota Samarinda Andi Harun menyampaikan lima misi utama yang ditetapkan untuk mendukung visi, misi, dan arah pembangunan daerah untuk 20 tahun ke depan.

“Setelah konsultasi publik pada Februari 2024, hari ini saya laporkan progres penyusunan dokumen RPJPD Samarinda tahun 2025-2045,” kata Andi Harun.

Kelima misi tersebut meliputi transformasi sosial untuk menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang kompetitif, mewujudkan transformasi ekonomi yang tangguh berbasis sektor unggulan daerah, transformasi tata kelola pemerintahan yang baik, memastikan lingkungan yang sehat dan asri, hingga memantapkan kapasitas infrastruktur dasar dan strategis.

Andi Harun menyatakan kelima misi tersebut telah disesuaikan dengan instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024, tentang Pedoman Penyusunan Pembangunan Jangka Panjang Daerah tahun 2025-2045.

“Dalam arah kebijakan dan sasaran pokok pembangunan periode pertama, yang disepakati kali ini menjadi dasar dalam perumusan rancangan teknokratik RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) tahun 2025-2029,” ujar Andi Harun.

Dengan kesepakatan itu, Andi Harun berharap calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Samarinda pada periode selanjutnya akan menjadikan RPJPD Kota Samarinda tahun 2025-2045 sebagai acuan dan pedoman dalam menyusun visi, misi, dan program prioritas untuk daerah.

“Dokumen ini dapat mendukung pelaksanaan pembangunan daerah, sehingga visi dan misi yang telah ditetapkan dapat dijalankan dengan efektif, efisien, dan terarah,” demikian Andi Harun.

Penulis : Annisa Dwi Putri | Editor : Saud Rosadi | ADV Diskominfo Samarinda

Tag: