Saleh: Aspirasi dan Pokir Dewan Kurang Diperhatikan Pemerintah

Wakil Ketua DPRD Nunukan H. Saleh. (Foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Dilantik sebagai Wakil Ketua I DPRD Nunukan dalam rapat paripurna Pergantian Antar Waktu (PAW) Rabu (10/02), H. Saleh berjanji akan lebih memperjuangkan aspirasi masyarakat yang selama ini kurang terealisasi.

“Selama ini kita melihatnya aspirasi dan pokok pikiran (Pokir) dewan kurang diperhatikan pemerintah,” kata Saleh yang berasal dari Partai Demokrat ini usai mengikuti pelantikan di gedung DPRD Nunukan.

Minimnya perhatian pemerintah terhadap pokir dewan menjadi beban moral bagi anggota DPRD Nunukan sebab, tiap kegiatan reses selalu ditanyakan konstituen.

“Padahal usulan masyarakat sifatnya penting dan mendesak,’ katanya.

Namun begitu, Saleh memahami adanya batasan kemampuan pemerintah mengakomodir aspirasi dan pokir dewan, hal ini tidak terlepas dari ketersedian APBD, terutama di tahun 2021.

“ABPD Nunukan  Tahun 2021 fokus membayar sisa utang  kepada pihak ketiga tahun – tahun sebelumnya,” sebutnya.

Menurut Saleh, tidak sedikit masyarakat menuntut bukti atas aspirasi yang disampaikan ke dewan, tidak sedikit pula masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap anggota DPRD. Padahal, kepercayaan massyarakat adakah modal utama seorang politisi terpilih di lembaga legislatif.

Anggota DPRD dan kepala daerah dilipilih dalam proses demokrasi politik dan sama-sama dipilih oleh masyarakat dengan tujuan yang sama yakni, memperjuangan aspirasi yang diwakilkan lewat legislatif ataupun eksekutif.

“Disaat aspirasi masyarakat tidak terakomodir, disitulah anggota dewan merasa terbebani  secara moral berhadapan dengan konstituen,” terang dia.

Terlepas dari janji memperjuangkan aspirasi masyarakat, Politisi Demokrat ini memastikan akan memberikan kontrol maksimal baik dari sisi peraturan daerah yang terbentuk ataupun pengawasan dibidang anggaran.

Pengawasan terhadap kinerja pemerintah daerah adalah sebuah kesepakatan bersama antara legislatif dan eksekutif. Kedua lembaga negara ini mitra kerja yang harus saling bersinergi dan saling mendukung dalam membangun daerah.

“Kedepan kami senantiasa memberikan kontrol penggunaan anggaran pemerintah agar berjalan sesuai program dan perencanaan,” ucap Saleh.

Saleh menerangkan, dalam waktu dekat, DPRD Nunukan, berencana memanggil pemerintah daerah dan Satgas Penanganan Covid-19 terkait laporan penggunaan anggaran refocusing  untuk penanganan pandemi tahun 2020.

Evaluasi anggaran penanganan Covid-19 tahun 2020 sebesar Rp 73 miliar harus dipertanggungjawabkan, terutama untuk pembiyaan bantuan sosial ekonomi warga terdampak dan belanja kebutuan pos kesehatan.

“Kita belum tahu apakah tahun 2021 ada bantuan sosial dampak Covid, kalaupun ada, salurkanlah ke masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” tutupnya. (002)

Tag: