Saling Klaim Menang, KPUD Nunukan Minta Paslon Siapkan Salinan C1

Ketua KPUD Nunukan Rahman SP (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Nunukan meminta masing-masing tim pemenangan dan paslon Pilkada Nunukan menyiapkan data pendukung salinan formulir C1 hasil perhitungan di Tempat Pemunguta Suara (TPS).

“Kita sudah perkenankan tiap saksi paslon pilkada mendokumentasikan plano dan hasil formulir C1 diberikan kepada saksi dan pengawas pemilu,” kata Ketua KPUD Nunukan, Rahman SP, Kamis (10/12).

Kedua paslon Pilkada baik nomor urut 1 Hj Asmin Laura – Hanafiah (Amanah) dan paslon nomor 2 H. Danni Iskandar – Muh, Nasir (Damai) saling klaim kemenangan berdasarkan perhitungan cepat  quick count ataupun real count.

Palson Amanah mengklaim unggul sebagaimana hasil perhitungan cepat yakni, 51,64 persen dengan perolehan suara sementara 47.902, sedangkan paslon Damai memperoleh angka 44,855 suara atau 48.36 persen.

Klaim kemenangan diumumkan pula paslon nomor urut 2, Danni – Nasir dalam konferensi pers mengumumkan paslon Damai memperoleh suara 50.32 persen, sementara paslon nomro 2 Amanah memperoleh suara 49.68 persen.

Menurut Rahman, angka-angka di salinan formulir C1 nantinya menjadi dasar perhitungan ditingkat PPK dan pastinya semua C1 salinan tidak berbeda antara saksi paslon Pilkada, begitu pula data di petugas pengawas.

Saat ini, tiap kelurahan dan desa mulai menempel salinan C1, hanya saja tidak semua salinan C1 telah terkumpul, ada beberapa desa belum mengirimkan data karena terkendala transportasi ataupun jaringan.

“Saya belum tahu apakah semua para paslon sudah mendapatkan salinan C1 dari saksinya. Terkadang saksi hanya mengirimkan data lewat telp atau laporan WhatsApp,” ucapnya.

Laporan menggunakan telepon ataupun pesan berpotensi kesalahan dalam menulis, karena itulah, pengiriman laporan hasil pemilu ditiap saksi sebaiknya disertai dokumen salinan C1, agar perhitungan cepat suara ditiap paslon lebih akurat.

Pemungutan suara di Pilkada Nunukan  dilaksanakan di  541 TPS yang tersebar di 21 kecamatan.  Aplikasi Si Rekap milik KPUD Nunukan ternyata tidak juga mampu mempercepat memperoleh hasil Pilkada, beberapa daerah off line karena tidak terjangkau jaringan.

“Silahkan nanti masing-masing saksi paslon membawa salinan C1, disanalah hasil tiap TPS muncul dan jika terjadi perbedaan, silahkan adu argunen dengan baik,” kata Rahman.

KPUD Nunukan, kata Rahman sangat memahami keinginan masyarakat mendapatkan hasil cepat Pilkada, apalagi antara paslon mulai saling klaim kemenangan Pilkada Nunukan 9 Desember 2020 berdasarkan data masing-masing.

Klaim kemenangan perhitungan cepat paslon sudah terlihat sejak kemarin malam, kedua paslon mengumumkan perolehan suara sementara dan prosebtase kemenangan berdasarkan data quick count ataupun real count.

“Data perhitungan si Rekap KPUD hanyalah data pendukung dan itu nilainya masih berapa persen,” bebernya.

Rahman mengingatkan, masing-masing paslon tidak terlalu bereuforia dalam merayakan kemangan hasil perhitungan cepat, karena saat ini masih dalam pendemi Covid-19, hindari membuat perkumpulan orang dalam jumlah besar.

“Tolong paslon menahan diri, jangan terlalu euforia, tunggulah hasil yang tidak berapa lama,” ujarnya. (adv)

Tag: