Samarinda Jadi Contoh Proyek Pemulihan Lubang Eks Tambang Batubara

Lubang menganga di areal tambang Tanito Harum (foto : HO/Jatam Kaltim)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kota Samarinda jadi contoh proyek pemulihan lubang bekas tambang batubara, kerjasama PT Kaltim Prima Coal (KPC) dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Lubang bekas tambang nantinya bisa ditutup dan direklamasi, maupun pemanfaatan kolam air sebagai sumber energi dan wisata.

Tim KLHK belum lama ini, meninjau lokasi eks tambang batubara PT KPC di Sangatta, Kutai Timur, Kalimantan Timur, yang digunakan sebagai telaga wisata dan pemanfaatan air olahan yang mengaliri sekitar 8 ribu kepala keluarga.

“Di Telaga Batu Arang, bukan seperti bekas tambang. Ada kolam keramba, air juga diolah masyaeakat. Jadi, ada yang dimanfaatkan, ada yang direklamasi,” kata Kepala Dinas ESDM Kalimantan Timur Wahyu Widhi Heranata, di kantor Gubernur Kaltim, kemarin.

Pola pemulihan seperti itu, rencananya akan diterapkan di 3 lubang bekas tambang di Makroman, Bantuas dan Palaran. “Sekarang sudah dimulai. Grand design-nya selesai Oktober 2019. Pendanaan dari KLHK sumber APBN,” ujar Wahyu.

Pemilik konsesi tambang dalam bentuk izin usaha pertambangan (IUP) menurut Wahyu akan diterapkan kewajiban seperti itu. “Diperkuat melalui Pergub,” sebut Wahyu.

Lantas bagaimana dengan dana jaminan reklamasi (Jamrek) perusahaan tambang yang disetorkan ke Pemda? “Dana Jamrek itu kan dana jaminan perusahaan yang disimpan perusahaan di bank yang ditunjuk pemerintah. Kalau perusahaan sudah mereklamasi lubang bekas tambang, uang itu boleh diminta lagi perusahaan,” kata Wahyu.

“Kalau tidak direklamasi, itu wanprestasi. Diambil pemerintah, diserahkan kepada pihak ketiga, untuk melakukan reklamasi. Tapi memang selama ini, belum ada yang terlaksana seperti itu,” tambah Wahyu.

Sementara, di kesempatan yang sama, komisioner Komnas HAM Sandra Moniaga mengingatkan pentingnya political will Pemprov Kaltim, yang kini mendapatkan wewenang menangani lubang eks tambang, usai dialihkan dari Pemkab/Pemkot di 2013 lalu. “Anggaran ada jadi tidak berguna kalau di sini tidak menjalankan. Yang penting ada komitmen dulu dari sini,” kata Sandra. (006)