Samarinda, Oknum Mahasiswi Merangkap Mucikari Diciduk Polisi

aa
GD, oknum mahasiswi merangkap mucikari menutup kepalanya saat diperiksa Polisi. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Seorang oknum mahasiswa salah satu perguruan tinggi di Samarinda, GD (28) diciduk anggota Polresta Samarinda karena terlibat tindak kriminal, yakni menjadi mucikari online. Oknum mahasiswi asal Bontang tersebut  “memperdagangkan” temannya sendiri.

Berdasarkan catatan NiagaAsia dalam sebulan ini,  sudah tiga oknum mahasiswa yang kuliah di Samarinda terlibat tindak kriminal, 2 diantaranya membunuh bayinya sendiri hasil hubungan suami-istri dengan pacarnya masing-masing. Kedua oknum pembunuh banyinya itu, 1 orang bersama pacarnya ditahan di Polres Kukar dan 1 lagi yang kos di Jalan Paramuka 6 ditahan di Poresta Samarinda.

Kasat Reskrim Polresta Samarinda, Kompol Sudarsono dalam keterangan persnya, Minggu (13/1) mengungkapkan, GD ditangkap Polisi di Hotel Grand Victoria pada Jumat (13/1) lalu pukul 02.00 dini hari.  Saat itu GD menawarkan teman kencan, RD (23 tahun) kepada laki-laki  hidung belang.

“Dari pengembangan kasusnya, Polisi juga mengamankan lagi seorang gadis,  GA (22) di The Hotel,” kata Sudarsono. GD kini ditahan dengan sangkaan melanggar  2 ayat (1) dan (2) dan pasal (12) UU No 21 tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang sub pasal 506, 296 KUHP.

Dalam pemeriksaan sementara, GD mengaku hanya iseng-iseng dan hanya mendapatkan imbalan suka rela dari temannya sehabis berkencan sekitar Rp200 ribu. GD juga mengaku  menawarkan temannya melayani orang tertentu via WhatsApp. “Polisi menangkap GD setelah melakukan penyamaran dan bekomunikasi via WA. Tarif perempuan yang ditawarkan GD Rp1 jutaan,” kata Sudarsono. (*)