Samarinda Seberang Menjadi Pusat Perniagaan Sabu-sabu

AA
Perniagaan narkotika melibatkan remaja pengangguran. (Foto DETAKKALTIM)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Kecamatan Samarinda Seberang dalam setahun terakhir  menjelma menjadi pusat perniagaan narkotika jenis sabu-sabu dengan jumlah pengecer puluhan orang. Untuk mennyetop peredaran sabu-sabu tersebut, hari Rabu (12/9), pihak kepolisian kembali menangkap 2 pengecer di Jalan Pada Elo, Kelurahan Baqa RT 02.

Tersangka pengecer yang ditangkap aparat dari Polsekta Samarinda seberang adalah Samsu Alam alias Salam bin Samba. Samsul kelahiran Sengkang, Sulsel ini sehari-hari tidak mempunyai pekerjaa. “Samsul ditangkap di komplek Perumahan PU,” lapor Polsekta Samarinda Seberang.

Pada hari yang sama, juga ditangkap  Muhammad Agus Dwi Surya bin Tajudinur. Agus juga pengangguran dan tercatat memegang dokumen tempat tinggal di  Jalan Tengku Umar, Gang Suka Damai 2 Blok C, Kelurahan Lok Bahu, Sungai Kunjang.

Barang bukti yang diamankan dari kedua tersangka berupa 7 poket sabu berat 7.45 Gb, uang tunai Rp 1.350.000,oo, 2 bendel plastik klip, 1  unit R2 Honda Scopy  KT 6343 NT, 1 buah timbangan digital, 1 buah sendok penakar, dan lainnya.

Dilaporkan pula, Samsul dan Agus ditangkap sekira pukul 21.30 Wita oleh anggota Resnarkoba Polsekta Samarinda Seberang. Dari penggeledehan ditemukan barang bukti sabu 4.93 gb di dalam kotak rokok dan 6 poket sabu berat 2.52 gb di temukan di dalam kaleng vaping  yang ditaruh di dinding rumah.  “Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polresta Samarinda untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya. (001)