Sambut IKN, Disbun Kaltim Kembangkan Perkebunan Berbasis Korporasi  

Permintaan akan aneka komoditi pangan akan meningkat seiring dengan pindahnya ibu kota negara ke Kaltim. (Foto Dok Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Kepala Dinas Perkebunan Kaltim, Ahmad Muzzakir mengungkapkan, Disbun menyiapkan program Perkebunan Berbasis Korporasi untuk Kesejahteraan Petani  di Paser dalam upaya antisipasi meningkatnya permintaan akan aneka komoditi pangan paska dipindahnya IKN ke Kaltim.

“Ini diupayakan agar produktivitas tanaman perkebunan terus terjaga, salah satunya dengan mengembangkan kawasan perkebunan berbasis korporasi,” ucapnya pada awak media, Senin (5/6/2023).

Kawasan perkebunan dinilai sangat penting untuk meningkatkan produktivitas tanaman perkebunan dan mendorong kesejahteraan petani. Dengan terbentuknya kelembagaan petani yang kuat dan mampu bekerjasama melalui kemitraan, akan mampu menciptakan akses petani ke pemerintah dan swasta.

Menurut Muzzakir, Disbun menyusun skenario program pengembangan kawasan perkebunan berbasis korporasi petani di Kabupaten Paser pada 2024 hingga 2026 sebagai major project yang bertujuan untuk penumbuhan serta penguatan kelembagaan petani.

“Nantinya akan kita lakukan pembinaan manajemen, SDM, tata cara produksi, bantuan bibit, pupuk, pengembangan komoditi dan kegiatan perluasan lahan perkebunan rakyat,” jelasnya.

Kata Muzzakir, dengan pengembangan perkebunan berbasis korporasi akan memberikan manfaat besar bagi kesejahteraan petani.

Sebab, kata dia, tidak lagi secara perorangan berusaha, tapi dengan berkelompok sehingga bisa melakukan pemasaran serta kemitraan.

Dari aspek lingkungan, Disbun juga tetap melakukan penerapan Area Nilai Konservasi Tinggi (ANKT) pada kawasan perkebunan sebagai salah satu perlindungan yang memiliki fungsi lindung.

“Jadi tidak semua wilayah izin perkebunan mutlak ditanam, tapi harus memperhatikan area-area yang berfungsi lindung,” ucap Ahmad.

Disbun juga akan melakukan evaluasi terhadap perizinan yang ada, sekaligus bekerjasama dengan Dinas yang membidangi Perkebunan di kabupaten/kota se-Kaltim seuai dengan tugas yang diatur dalam UU, Perda dan Permentan.
Penulis: Kontributor MR | Editor: Intoniswan | ADV Diskominfo

Tag: