Sanjani Tilep 87 Tabung Elpiji 3 Kilogram

Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo, saat memberikan keterangan kepad wartawan (foto : istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sanjani (25), warga Samarinda, Kalimantan Timur, dibekuk polisi, Rabu (23/10). Dia diduga menggelapkan 87 tabung elpiji 3 Kg dengan modus pengisian elpiji murah. Dia mengaku sudah 16 kali membawa kabur tabung elpiji untuk dijual lagi.

Terbaru, Sanjani beraksi 1 Oktober 2019 lalu, di toko Slamet Suroyo (46), warga Harapan Baru, Samarinda Seberang. Dia datang menemui Suroyo, sekira pukul 22.00 Wita.

“Pelaku datang menawarkan isi elpiji 3 kilogram Rp19 ribu per tabung,” kata Kapolsek Samarinda Seberang Kompol Suko Widodo, di kantornya, Kamis (24/10).

Suroyo pun tergiur. Dia lantas menyerahkan 38 tabungnya, untuk diisi ulang. “Tabung itu kemudian dimuat di mobil pikap yang dirental pelaku. Untuk menunjukkan keseriusan pelaku, pelaku membawa ikut korban,” ujar Suko.

“Tapi di tengah jalan, korban diturunkan dari mobil. Alasan pelaku, mau membeli nasi goreng, jadi meninggalkan sebentar korban. Ditunggu beberapa saat, pelaku tidak kembali. Korban kemudian lapor ke kantor,” tambah Suko.

Dari laporan itu, polisi kemudian melakukan penyelidikan, hingga akhirnya menangkap pelaku saat kembali beraksi menawarkan jasa isi elpiji murah. “Dia ini mengumpulkan tabung 3 kg untuk dijual lagi dengan harga Rp80 ribu-Rp100 ribu per tabung. Tapi sebelum dijual lagi, sudah kami amankan lebih dulu,” ungkap Suko.

“Di Samarinda, dia sudah beraksi di 16 lokasi. Kami sita ada barang bukti 87 tabung gas. Dimana, 38 tabung diantaranya, terjadi di Samarinda sesuai laporan korban Suroyo,” jelasnya.

Belakangan diketahui, Sanjani merupakan residivis kasus curanmor dan keluar dari Lapas di tahun 2017 lalu. “Kami tetapkan tersangka, dan terapkan pasal 378 subsider 372 KUHP,” demikian Suko. (006)