Satgas Pamtas Amankan 14 WNA dari Suku Bajau di Perairan Sebatik

aa
Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia mengevakuasi dan mengamankan 14 WNA  tanpa identitas dari Suku Bajau, Filiphina ke Pos Satgas di Desa Tanjung Aru,  Sebatik Timur. (Foto Penrem 091/ASN)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA- Anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Pos Tanjung Aru Anggota Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja Pos Tanjung Aru, Kecamatan Sebatik Timur, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara sudah mengamankan  14 warga negara asing (WNA) keturunan dari suku Bajau Filiphina tanpa identitas kewarganegaraa yang terdampar di perairan Sebatik Timur. Bersamaan itu juga diamankan perahu kayu yang mengangkut WNA dimana baling-baling mesinnya dalm kondisi rusak, dan satu unit speed boat.

“WNA dan speed boat, serta parahu mereka kita amankan hari Kamis (21/3/2019) setelah menerima laporan dari masyarakat Tanjung Aru,” ungkap Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif Raider 613/Rja, Letkol Inf Fardin Wardhana melalui Dan SSK I, Kapten Inf Roy Satrya Pasaribu, Sabtu (24/3/2019).

Menurut Letkol Inf Fardin Wardhana,  pengamanan atas WNA di perairan Indonesia dilakukan Satgas setelah merima laporan warga atas nama Johan. Ia yang melihat sebuah speedboat dan kapal kayu tradisional terdampar di sekitar perairan wilayah Desa Tanjung Aru.

Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti anggota Pos Tanjung Aru Satgas Pamtas Yonif Raider 613/Rja dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat untuk melakukan pemeriksaan awal dan mengevakuasi kapal serta speedboat tersebut menuju ke dermaga di dekat Pos Tanjung Aru.

Sekitar pukul 07.00 Wita setelah dilakukan pemeriksaan terhadap muatan isi kapal kayu dan speedboat tersebut, ditemukan 14 orang WNA asal Malaysia (Suku Bajau Filiphina) yang terdiri dari 8 orang laki–laki (5 dewasa, 3 anak–anak) dan 6 orang perempuan (3 dewasa, 3 anak–anak). Setelah dilakukan pemeriksaan diketahui pula beberapa anak–anak di kapal dalam  kondisi sakit, salah satu diantara masih bayi berusia 1 bulan. “Melihat kondisi tersebut anggota Pos Tanjung Aru berupaya untuk memberikan pertolongan dengan melakukan pengobatan serta berkoordinasi dengan pihak Puskesmas Sebatik Timur,” ungkap Dansatgas.

aa
Anggota Satgas Pamtas membawa bayi berusia satu tahun dari WNA tanpa identitas yang sakit ke Puskesmas Sebatik Timur untuk mendaptkan bantuan kesehatan. (Foto Penrem 091/ASN)

Dijelaskan pula, para WNA tersebut tidak dilengkapi dengan identitas diri dan dokumen keimigrasian dan hanya 1 orang saja yang dapat berbahasa Indonesia. Menurut keterangan penumpang kapal, terungkap bahwa tujuan para WNA tersebut memasuki wilayah perairan Indonesia adalah dalam rangka untuk mencari ikan di perairan wilayah Kabupaten  Berau, Kalimantan Timur.

Letkol Inf Fardin Wardhana menambahkan, setelah dilakukan pemeriksaan dokumen dan memberikan bantuan kesehatan,  para WNA tersebut telah diserahkan Satgas Pamtas kepada pihak Kantor Imigrasi untuk dilakukan proses deportasi/pemulangan kembali karena mereka masuk wilayah Indonesia tanpa dilengkapi dokumen resmi keimigrasian.

“Hasil pemeriksaan barang di kapal WNA itu tidak ditemukan adanya barang-barang ilegal/terlarang di kapal tersebut,” tegas Dansatgas. Pihaknya akan terus bekerja sama dan meningkatkan sinergitas antar instansi dan aparat keamanan lainnya khususnya di wilayah Sebatik dalam upaya mencegah kegiatan ilegal demi menjaga kedaulatan wilayah NKRI. (001)