Satgas Pamtas Yonif 623/BWU Amankan 4 Pucuk Senpi dan 9 Butir Amunisi

Barang bukti hasil pemeriksaan Satgas Pamtas Yonif 623/BWU di Pos Tambang Sebuku (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-TNI penjaga perbatasan Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas Yonif Infanteri 623/BWU mengamankan 4 pucuk senjata api (senpi) jenis penabur beserta 9 amunisi kaliber 12 dan 4 buah senjata tajam jenis golok di Jalan Poros Trans Kalimantan, Kecamatan Sebuku.

Komandan Pos (Danpos) Tambalang, Kapten Inf Jimmy Arvith mengatakan, senpi berserta amunisi dan senjata golok ditemukan saat personel Satgas Pamtas pemeriksaan kendaraan yang melintasi Jalan Poros Trans Kalimantan, Kecamatan Sebuku, pada Jum’at (03/07).

“Kendaraan-kendaraan yang melintasi Pos Satgas Pamtas Tambalang diharuskan menjalani pemeriksaan, baik orang maupun muatan,” katanya.

Dalam pemeriksaan, senpi dan senjata tajam dalam mobil Cerry berwarna putih dengan nomor Polisi F 8907 UY, adalah milik JR (25) warga Desa Pa’alo dan HR (30) warga Desa Garlon, keduanya merupakan warga Kecamatan Lumbis.

Tidak hanya senjata, 5 orang personel Satgas Pamtas yang melakukan pemeriksaan menemukan 95 botol minuman beralkohol jenis CIU yang dibuat hasil proses fermentasi ketela pohon cair yang terbuang dari proses pembuatan tapai.

“Untuk minuman CIU sebanyak 95 botol dikemas dalam, katanya minuman ini untuk dikonsumsi pribadi dan sebagian dijual kembali,” ujar Kapten Jimmy..

Dikatakan Kapten Jimmy, pemeriksaan kendaraan yang melintasi pos Tambalang Sebuku dilakukan intens pagi maupun malam hari. Personel terus mengawasi tiap kendaraan, terutama kendaraan bermutan barang-barang.

Semua barang-barang terlarang yang ditemukan dalam kendaraan disita agar keberadaan barang tidak menimbulkan bahaya. Selanjutnya semua barang dilaporkan ke Komando atas guna diserahkan kepada pihak terkait.

“Miras dan senpi penabur kita amankan di pos, untuk selanjutnya dilaporkan ke pimpinan atas di Mako Satgas Pamtas,”terang Danpos

Komitmen Satgas Pamtas mengamankan wilayah perbaatasan Kabupaten Nunukan dimulai dari melarang peredaran miras produk lokal yang selama ini dipandang hal biasa oleh masyarakat setempat.

“Sejak pertama Satgas Yonif 623/BWU disini, kami sudah berkomitmen mencegah dan melarang peredaran miras di wilayah perbatasan,” tegasnya. (002)

Tag: