Satpol PP Razia Warnet Game Online

aa
Satpol PP Samarinda jaring pelajar di Warnet dan penyewaan Play Station.

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pemerintah Kota Samarinda melancarkan razia terhadap  tiga warnet yang menyediakan fasilitas  game online. Dari tiga warnet yang dirazia, Selasa (19/2) Satpol PP mendapati 20 pelajar dari berbagai tingkatan pada saat jam belajar sedang  asiik game online, bahkan 1 diantara masih berusia 7 tahun yang dibawa kakaknya ke warnet.

Kasi Operasional dan Pengendalian Satpol PP Samarinda, Boy L Sianipar merinci pelajar yang terjaring di warnet pada jam sekolah itu, 3 orang didapati di Warnet di  Jalan Pasundan, 6 orang di warnet Jalan Siradj Salman, 1 orang di Jalan M.Yamin, dan 10 lainnya di berbagai tempat  rental Play Station (PS) di Jalan  Suwandi.

“Mereka sudah ada di warnet dan tempat rental PS  sekitar pukul 09.00 Wita. Jelas jam segitu jam belajar di sekolah. Mereka nongkrong masih berpakaian sekolah,” kata Boy. Alasan yang dikemukan hampir sama, yakni tak suka dengan mata pelajaran yang sedang berlangsung di kelas masing-masing.

Terhadap pelajar yang terjaring razia, petugas Satpol PP membawanya ke Kantor Satpol PP untuk mejalani “pembinaan” yakni melafalkan bersama-sama Pancasila dan Pembukaan UUD Tahun 1045, ditambah push-up. Kemudian diminta membuat pernyataan untuk tidak lagi membolos dari sekolah. “Orang tua pelajar juga kami panggil untuk menjemput anaknya di Kantor Satpol PP,” kata Boy. (*)