Mulai Hari Ini, Diskon Bea Balik Nama Kendaraan ke Kaltim 40 Persen

Pelayanan di Samsat Samarinda sebelum diberlakukannya jaga jarak. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Pemprov Kaltim kembali meluncurkan program keringanan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) hingga 40 persen. Keringanan BBNKB ini diambil agar masyarakat yang kendaraannya masih bernomor polisi luar daerah bisa segera dimutasi ke Kaltim mulai berlaku 6 Juli 2020.

“Pak Gubernur akan kembali memberi keringanan kepada wajib pajak dalam bentuk Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dengan diskon 40 persen,” kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim Hj Ismiati saat menyampaikan laporan pada peresmian Samsat Penuh Long Ikis, Kamis lalu.

Menurut Ismiati, selama nomor kendaraan mereka masih tercatat sebagai kendaraan luar Kaltim, maka pajak kendaraan bermotor (PKB) akan dinikmati daerah asal kendaraan. Padahal, kendaraan mereka digunakan di Kaltim.

“Jadi, masyarakat yang mobilnya masih berpelat B, S, N, L, D, DD atau DA, tolonglah kembalikan ke KT. Supaya pajaknya kembali ke Kaltim,” ajak Ismiati.

Kendaraan luar daerah selama belum dibaliknamakan, maka pajak kendaraan bermotor mereka akan tetap menjadi milik provinsi lain. Sementara mereka menikmati jalan dan menciptakan polusi udara akibat pembakaran mesin di Kaltim.

“Pergub untuk keringanan BBNKB ini akan berlaku mulai Senin, 6 Juli 2020,” ungkap Ismiati.

Untuk sosialisasi program ini, Ismi mengajak para bupati dan walikota, serta para camat, kepala desa dan lurah agar dapat meneruskannya kepada masyarakat di wilayah masing-masing.  “Semakin banyak pajak yang bisa diterima daerah, maka akan semakin besar pula bagi hasil pajak yang akan kembali ke kabupaten dan kota. Karena itu, kami mohon bisa dibantu untuk meneruskan informasi ini kepada masyarakat,” tutup Ismi.

Gubernur Kaltim H Isran Noor dalam arahannya menegaskan Kaltim saat ini masih akan terus berjuang untuk mendapatkan keadilan terkait dana bagi hasil dari sumber daya alam yang terus dikeruk menjadi devisa bagi negara dan hanya sedikit yang kembali ke Kaltim.

Namun diakui Isran, perjuangan itu memang tidak mudah, tetapi akan tetap Ia perjuangkan. Kaltim sudah memiliki sejumlah pengalaman gagal dalam perjuangan menuntut keadilan dalam bagi hasil pajak dari sumber daya alam itu.

“Saya sudah membuat program itu, tapi karena Covid-19, belum bisa kita laksanakan. Karena itu, inovasi untuk meningkatkan pendapatan dari sektor lain, seperti Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor ini sangat bagus,” puji Isran.

Demikian pula peningkatan status menjadi Samsat Penuh Long Ikis, diyakini Gubernur Isran akan menambah animo masyarakat untuk membayar kewajiban pajak mereka, ketimbang harus pergi ke Tanah Grogot.

“Kemudahan ini akan menambah animo wajib pajak, dan mengurangi kemalasan masyarakat membayar pajak karena jarak yang jauh,” tambah Isran. (*/001)

Tag: