Sekda Nunukan: Pejabat Jangan Sedikit-sedikit Lapor Bupati

Sekda Nunukan Serfianus menyampaikan ucapan selamat usai melantik dan mengambil sumpa/janji ASN dan PPPK. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA– Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus  mengatakan, ASN (Aparatur Sipil Negara) harus  mampu menyelesaikan permasalahan, dan tiap muncul masalah hendaknya dibahas dan didiskusikan dilingkungan internal. Jangan  menggunakan jalan pintas, sedikit-sedikit langsung lapor bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Nunukan Serfianus mengatakan itu saat mewakili Bupati Nunukan Hj. Asmin Laura melantik dan mengambil sumpa/janji 6 orang pejabat fungsional melalui inpassing di Lingkungan Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Nunukan, Selasa (30/03/2021)

Dalam acara yang sama, Serfianus juga melantik dan mengambil sumpa/janji terhadap 3 orang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan,

Pelantikan dan pengambilan sumpah/janji yang digelar pada, Selasa (30/03) dihadiri Asisten Administrasi Umum H. Asmar, Kepala Dinas Kesehatan Nunukan dr. Meinstar Tololiu, Kepala BKPSDM Nunukan Kaharuddin, dan Sekretaris DPKP Nunukan Ferddyanto Gromiko.

Sekda Nunukan Serfianus dalam amanatnya meminta para pegawai yang dilantik hendaknya selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat, responsif, simpatik dan mengayomi.

“Kinerja para Aparatur Sipil Negara (ASN) diperhatikan dan dinilai oleh masyarakat. Ingat, saat ini jamannya teknologi informasi,” katanya.

Semakin berkembangnya teknologi informasi sangat memungkinkan semua orang dapat dengan mudah mengamati dan menilai segala aktifitas ASN, segala hal yang dikerjakan pemerintah bisa dipublikasikan melalui media sosial.

Untuk itu, Serfianus menghimbau agar ASN dilingkungan Pemkab Nunukan, jangan sekali-sekali melakukan langkah-langkah yang bisa melukai perasaan masyarakat dan merusak citra ASN dan pemerintah.

“Saat ini Informasi terbuka luas, masyarakat yang tidak puas ataupun sakit hati melihat kinerja ASN dengan mudah mempublikasikan di media sosial,” sebutnya.

Untuk pejabat yang dilantik, Serfianus mengingatkan agar senantiasa loyal dan tegak lurus terhadap kebijakan pimpinan, yang tentunya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang ada

“Saya ingatkan, ASN jangan sedikit-sedikit lapor bupati, cara itu justru menunjukkan ketidakmampuan kita dalam mengemban jabatan yang diamanahkan,” terangnya.

Sementara itu, Kasubag Humas Setkab Nunukan Redemptus DT menerangkan, pelantikan dan pengambulan sumpah jabatan di lingkungan Pemkab Nunukan berjumlah 9 orang terdiri, 6 ASN fungsional inpassing dan 3 orang PPPK.

“ASN inpassing ini mutasi dari jabatan struktural ke fungsional untuk memenuhi kebutuhan organisasi kepegawiaan,” terangnya.

Pengangkatan ASN inpassing berasal dari bidang pratama anestesi dari Dinas Kesehatan Nunukan dan bidang pengendali Organisme Penggangu Tanaman (OPT) pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Nunukan.

Untuk 3 orang pengangkatan PPPK dilingkungan Pemkab Nunukan, masing-masing pegawai tersebut akan ditugaskan sebagai penyuluh bidang pertanian dengan jabatan sesuai tingkat keahlian.

“PPPK khusus bidang pertanian dari penyuluh terampil, ahli pertama dan penyuluh pertanian pratama,” tutupnya.

Penulis: Budi Anshori | Editor: Rachmat Rolau

Tag: