Sekda Samarinda : Anggaran di Perubahan APBD Tahun 2021 Tidak Naik Signifikan

Sekda Samarinda, DR. H Sugeng Chairuddin. (Foto Istimewa)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Sekretaris Pemerintah Kota Samarinda selaku Ketua Tim Panitia Anggaran Daerah (TPAD), DR H Sugeng Chairuddin mengungkapkan, tidak ada kenaikan signifikan anggaran di Perubahan APBD Samarinda Tahun 2021.

“Akan naik sedikit Insyaallah. Kenaikan tidak signifikan,” kata Sugeng menjawab Niaga Asia, hari ini, Senin (9/8/2021).

APBD (Murni) Samarinda Tahun Anggaran 2021 yang disahkan waktu Wali Kota Samarinda masih dijabat, H Syaharie Jaang berjumlah Rp2,591 triliun. Komposisinya dari berbagai penerimaan daerah tahun 2021 ditetapkan Rp2,251 triliun. Kemudian untuk belanja operasi Rp1,772 triliun, belanja modal Rp511,666 miliar, belanja tidak terduga Rp308,087 miliar. Defisit APBD Tahun Anggaran 2021  Rp340 miliar

Menurut Sugeng, Pemerintah Kota Samarinda akan menyampaikan dokumen perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ke DPRD Samarinda, bulan Agustus ini, atau setelah Wali Kota Samarinda, DR H Andi Harun mensahkan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) perubahan RKPD (Rancangan Kegiatan Pemerintah Daerah).

“Kalau Rancangan KUPA PPAS (Rancangan Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 selesai, tapi karena hal ini juga terkait dengan Perkada (Peraturan Kepala Daerah) Perubahan RKPD (Rancangan Kegiatan Pemerintah Daerah) maka disampaikan bersamaan dalam bulan ini juga ke DPRD,” ungkap Sugeng.

Dijelaskan pula, karena kenaikan anggaran di Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 tidak signifikan, maka pembahasan di DPRD nanti akan terfokus pada refocusing anggaran di APBD (Murni), karena harus disesuaikan dengan arahan Menteri Keuangan tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dalam Surat Edaran Menkeu No SE-2/PK/2021.

Soal Belanja Tidak Terduga

Tentang alokasi anggaran di pos Belanja Tidak Terduga (BTT) yang di masa normal untuk penanggulangan bencana, termasuk COVID-19 di APBD (Murni) Tahun 2021 sebesar Rp308,087 miliar, menurut Sugeng, terlihat seolah-olah sangat besar, tapi sebetulnya tidak hanya untuk penanganan Covid-19. Dalam BTT itu juga ada anggaran DAK (Dana Alokasi Khusus) sebesar Rp253,896 miliar.

“Dana untuk penanganan Covid-19 yang di pos BTT hanya sebesar Rp62,662 miliar, realisasinya sampai 31 Juli 2021 sudah Rp45,510 miliar, sisa Rp17,152 miliar,” kata Sugeng.

“Perlu dicatat, anggaran Covid-19 tidak hanya ada dalam BTT tetapi ada di beberapa OPD seperti Dinas Kesehatan, Pemerintahan Kecamatan dan Kelurahan yang nilainya sekitar Rp 52,832 miliar, atau sudah sudah sesuai amanah PMK 17/2021, bahwa emerintah daerah harus mengalokasikan anggaran  Covid-19 sebesar 30% dari DAU (Dana Alokasi Umum),” katanya Sugeng.

Sugeng menjelaskan, adanya DAK Rp253,896 miliar di BTT APBD (Murni) Tahun 2021, karena saat APBD sudah harus disahkan pada Desember 2020, kementerian yang mengalokasikan DAK untuk Samarinda belum memetakan penggunaannya.

“Sesuai arahan Kemendagri, maka DAK itu diposkan saja terlebih dahulu di BTT di APBD (Murni) Tahun 2021,” terangnya.

Kemudian, pada bulan Maret 2021, baru masing-masing kementerian yang mengalokasikan DAK menyelesaikan pemetaan dan di bulan Mei sudah, kementerian menginstruksikan pergeseran.

“Pada APBD (Murni) BTT yang sudah digeser untuk DAK sebesar Rp 70,005 miliar dengan realisasi akhir Juli sebesar 45,510 miliar,” paparnya.

Soal devisit anggaran di APBD (Murni) 2021, tercantum Rp340 miliar, tidak akan menjadi masalah sebab, sudah diperhitungkan dengan SILPA Tahun Angggaran 2020, nilainya juga Rp340 miliar.

Penulis : Intoniswan | Editor : Intoniswan

Tag: