Sekolah di Nunukan Terapkan PTM Terbatas

Murid-murid SMPN I Nunukan. (foto Budi Anshori/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Sejumlah sekolah di Kabupaten Nunukan mulai menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas bersamaan terbitnya Surat Edaran (SE) Bupati Nunukan Nomor 401-BPBD/360/XI/22 terkait Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level I pada kondisi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Nunukan Akhmad mengatakan, pelaksanaan PTM terbatas bagi Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) merujuk pada SE Bupati Nunukan terkait PPKM level I dan SE Disdikbud Nunukan tertanggal 15 November 2022.

“Penerapan PTM terbatas tetap menyesuaikan kondisi kesehatan dan kesiapan tiap sekolah,” kata Akhmad pada Niaga.Asia, Senin (21/11/2022).

PTM terbatas hanya bersifat warning agar sekolah waspada terhadap kasus penularan Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai kembali muncul. Namun, pemerintah tidak melarang jika sekolah tetap ingin melaksanakan pembelajaran normal.

Akhmad menjelaskan, sistem PTM yang saat ini sedang berlangsung di beberapa sekolah beruapa pembagian waktu belajar atau per sesi, dimana tiap satu kelas dibagi dalam 2 kali pertemuan belajar.

“Misalnya kelas Va memiliki 30 murid, waktu belajarnya dibagi 2 sesi yang tiap sesi diikuti 15 murid,” sebutnya.

Pembagian sesi waktu belajar tentunya berdampak bagi kualitas pendidikan karena, murid-murid tidak maksimal menerima ilmu, apalagi jika pelaksanaan pendidikan dengan cara online atau daring.

Karena itu, Disdikbud Nunukan meminta jika kondisi murid-murid dalam keadaan sehat dan tidak ada penularan Covid-19 di sekolah tersebut, maka laksanakanlah pendidikan secara normal tatap muka langsung.

“Beda kalau misalnya ada penulara di sekolah itu, mau tidak mau semua murid harus mengikuti belajar daring sampai ada kepastian normal kembali,” terangnya.

Akhmad sendiri belum mengetahui pasti jumlah sekolah yang menerapkan PTM terbatas. Namun kata dia, dari 139 SD dan 57 SMP di Kabupaten Nunukan, tidak satukan sekolah melaporkan adanya murid terpapar Covid-19 dalam kurun waktu 1 bulan terakhir.

Berbeda dengan kejadian di SDN 05 Desa Binalawan, Kecamatan Sebatik Barat, sekolah terpaksa menerapkan sistem belajar daring disebabkan bangunan sekolah dalam kondisi perbaikan atau renovasi ruang belajar.

“Jangan salah paham ya, sekolah di Sebatik daring karena sedang dalam perbaikan ruang belajar bukan karena penularan Covid-19,” bebernya.

Terpisah, Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Nunukan Sabaruddin menyebutkan, kasus Covid-19 Nunukan kembali muncul dengan data terakhir per tanggal 20 November 2022 sebanyak 13 kasus positif.

“Isolasi mandiri 12 orang, 1 orang di rawat di RSUD Nunukan, kondisinya sudah berangsur membaik,” jelasnya.

Dari 13 orang positif tersebut, beberapa orang merupakan ibu hamil yang dirujuk ke rumah sakit untuk melakukan persalinan, selebihnya ditemukan dalam pemeriksaan dokter dengan keluhan demam dan sakit pada badan.

“Kondisi pasien tidak terlalu parah, cuma tetap harus diwaspadai dengan melaksanakan perawatan intensif,” bebernya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: