Selangkah Lagi, Proyek Jambaran Tiung Biru Gas-in

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif berbincang-bincang dengan pekerja  Proyek Strategis Nasional Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dioperatori Pertamina EP Cepu, di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. (Foto Kementerian ESDM)

BOJONEGORO.NIAGA.ASIA – Proyek Tiung Biru merupakan proyek prestisius yang melibatkan karya anak bangsa dan harus mencari strategi yang tepat untuk mempercepat commissioning dan bisa dilakukan Gas-in segera mungkin.

Progres pembangunan proyek hingga 16 Juli 2022 mencapai 96,70% atau dibawah target rencana awal 99,38%. Realisasi proyek ini tinggal selangkah lagi. Commissioning dan gas in menjadi bukti peralatan dan instalasi plant terintegrasi dengan baik.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif mengatakan itu hari Kamis (28/7), saat melakukan peninjauan Lapangan Proyek Strategis Nasional Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dioperatori Pertamina EP Cepu, di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur.

Proyek JTB diproyeksikan menjadi sumber energi untuk memenuhi kebutuhan energi masyarakat dan industri, serta kelistrikan khususnya di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Lapangan ini diperkirakan memproduksi raw gas sebesar 315 MMSCFD dan kondensat 2.700 bcpd. Selain itu, masih ada potensi tambahan produksi hingga 20 MMSCFD, sehingga terdapat peningkatan produksi penjualan sales gas dari 172 MMSCFD menjadi 192 MMSCFD.

Dalam kunjungan ini Arifin yang didampingi  Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto, Dirjen Migas Tutuka Ariadji, Dirut Pertamina Nicke Widyawati, Dirut PHE Budiman Parhusip, serta Dirut pertamina EP Cepu Awang Lazuardi, meminta kepada operator proyek JTB untuk segera melakukan commissioning dan Gas-in.

Proyek Strategis Nasional Jambaran Tiung Biru (JTB) yang dioperatori Pertamina EP Cepu, di Kabupaten Bojonegoro Jawa Timur. (Foto Kementerian ESDM)

Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji juga kembali mengingatkan pentingnya keselamatan dalam kegiatan usaha migas.

Keselamatan Kesehatan Kerja (K3) merupakan upaya perlindungan kerja agar tenaga kerja selalu dalam keadaan selamat dan sehat selama melakukan pekerjaan di tempat kerja, serta sumber dan proses produksi dapat digunakan secara aman dan efisien.

“Keselamatan kerja merupakan suatu keharusan agar tenaga kerja selalu sehat, tenaga kerja merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perusahaan migas” ujar Tutuka.

Sumber: Biro KLIK Kementerian ESDM | Editor: Intoniswan

Tag: