Seniman Berkarya di Mana Saja dan Kapanpun

Budayawan Syafruddin Pernyata, Ketua Umum DKD Kaltim Syafril Teha Noer, sastrawan Amin Wangsatilaja, dan Kadispora Kaltim Agustianur hadir di Diskusi Malam ‘Komitmen Pemuda Pada Seni dan Sastra’, garapan Dispora Kaltim di Kedai Tedoeh, Kompleks Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda, Jum’at malam tadi (14/10/2022). (Foto Hamdani/Niaga.Asia)

SAMARINDA-NIAGA-ASIA – Para seniman dan sastrawan sebaiknya berkarya di mana saja dan kapanpun. Kendati begitu pemerintah tetap berkewajiban memfasilitasi aktifitas tersebut.

Ihwal itu disampaikan budayawan Syafruddin Pernyata dan Ketua Umum DKD Kaltim Syafril Teha Noer, dua pemantik Diskusi Malam ‘Komitmen Pemuda Pada Seni dan Sastra’, Jum’at malam tadi (14/10) garapan Dispora Kaltim di Kedai Tedoeh, Kompleks Gelora Kadrie Oening Sempaja, Samarinda.

Syafruddin Pernyata yang juga mantan birokrat di beberapa OPD Kaltim ini memaparkan tujuh ‘perkara’ dalam proses berkarya seni dan sastra. Mulai dari jejak sastra di Kaltim sejak 1975 hingga sekarang sampai motivasi dalam berkarya.

“Banyak wadah dan media yang bisa mempublikasikan karya  sastra atau seni kita. Seperti misalnya, 9 dan 10 novel dan kumpulan puisi saya ditulis di FB dengan mengunakan hape. Urusan ada yang baca, urusan lain. Tugas kita cuma menulis. Ketika banyak yang menyarankan untuk dijadikan buku, ya saya bukukan,” papar mantan Kadisdikbud Kaltim ini.

Di bagian lain, dalam diskusi yang dipandu sastrawan Amin Wangsatilaja, Syafril Teha Noer mengungkapkan bahwa banyak pemuda Kaltim yang berhikmat di sastra sudah membuktikan kemampuannya di tingkat nasional.

“Di antaranya ada tiga orang penyair yang masih digolongkan sebagai pemuda, puisi-puisinya terpilih masuk di antologi puisi nasional yang peluncurannya digelar di Sarinah Jakarta. Itu sebuah contoh kecil bahwa komitmen pemuda Kaltim pada seni dan sastra tidak bisa dianggap kecil,” ucap Syafril Teha Noer juga wartawan senior itu.

Dalam proses pembinaan berkesenian bagaimanapun keterlibatan pemerintah dalam ihwal fasilitasi tetap harus ada. Itu katanya, harus didukung dengan regulasi yang membuat para pemegang kekuasaan di pemerintahan tidak ragu dalam memberikan dukungan, dalam soal pendanaan misalnya.

Dewan Kesenian Daerah (DKD) Kaltim ujarnya, telah melakukan upaya ke arah itu dengan mengusulkan Perda Kesenian dan Pergub tentang kelembagaan DKD. Ternyata usulan itu disambut baik DPRD Kaltim dan ranperda kesenian itu dijadikan hak inisiatif dewan. Selasa nanti (18/10) DPRD Kaltim menggelar rapat pleno laporan akhir Pansus Ranperda Kesenian Kaltim.

Diskusi malam itu berkembangnya dengan tanggapan beberapa peserta. Di antaranya tentang peran Taman Budaya Kaltim dalam pembinaan dan fasilitas berkesenian.

Merubah Paradigma Lama

Sementara itu, Kadispora Kaltim Agustianur menyampaikan bahwa dalam hal memfasilitasi kegiatan seperti ini tidak sampai di sini saja.

“Insya Allah ini bukan yang pertama dan terakhir,” tandasnya.

“Kami ingin merubah paradigma lama yang sudah puluhan tahun, kalau Dispora itu hanya mengurusi pemuda yang berhubungan dengan olahraga atau kelembagaan kepemudaan saja. Pemuda itu banyak keterlibatannya dalam berbagai hal, seperti misalnya seni, sastra dan budaya. Bahkan pemuda juga terlibat di bidang pertanian dan lainnya,” imbuhnya.

Rangkaian acara diskusi malam juga diisi dengan pemutaran film ‘Distrik 0541’ dan ‘Lakatan’ yang diproduksi Matahari Foundation dan Dispar Kaltim, pembacaan puisi dan tampilan musik dari para seniman Kaltim.

Penulis: Hamdani | Editor: Intoniswan

Tag: