Seorang Mahasiswi di Gowa Korban Pelecehan Seksual  dan Perampokan

Ilustrasi. (Foto HO/Net)

GOWA.NIAGA.ASIA – Seorang mahasiswa berinisial S (22) tahun menjadi korban perampokan dan pelecehan seksual, di semak-semak Kelurahan Tombolo, Kecamatan Somba Opu, Gowa, Senin (13/10/22) lalu.

“Kini, Polres Gowa bekerja untuk mengungkap kasus tersebut,” kata Kanit Jatanras Satreskrim Pores Gowa, Ipda Haryanto, Jum’at (21/10/2022).

Polisi  telah meminta keterangan sejumlah saksi dan juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Kini, pihaknya tengah mengejar pelaku.

“Dari hasil laporan polisi yang dilayangkan oleh keluarga korban, S diduga diperkosa lalu dirampok saat ia dalam perjalanan pulang dari kampus ke indekosnya. Korban saat itu tak dapat melakukan perlawanan dipukul pakai kayu dari belakang menggunakan hingga pingsan,” jelas Ipda Haryanto.

Ipda Haryanto menegaskan, akibat kejadian itu, mahasiswi semester akhir tersebut harus kehilangan telepon genggam miliknya dan uang sebesar Rp1,2 juta yang rencananya akan digunakan untuk membayar biaya kuliah.

“Usai menerima laporan, polisi langsung melakukan olah TKP dengan mengumpulkan alat-alat bukti. Saat ini kami masih melakukan proses penyelidikan dan berusaha mencapai ataupun menangkap pelaku,” papar Satreskrim Polres Gowa.

Sumber: Tribratanews.Polri | Editor: Intoniswan

Tag: