September 2020, NTP Perkebunan Rakyat Alami Peningkatan 4,12%

SAMARINDA.NIAGA.ASIA– Pada September 2020, hanya terdapat satu subsektor yang mengalami peningkatan NTP (NIlai Tukar Petani), yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat (4,12 persen). Sementara itu, empat subsektor lainnya mengalami penurunan, yaitu subsektor tanaman pangan (-0,35 persen),  subsektor hortikultura (-1,60 persen), subsektor peternakan (-0,01 persen), dan subsektor perikanan (-0,15 persen).

Demikian disampaikan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Kalimantan Timur, Anggoro Dwitjahyono dalam keterangan resminya secara virtual hari ini, Kamis (1/10/2020).

NTP Provinsi Kalimantan Timur September 2020 sebesar 112,04 atau naik 1,57 persen dibanding NTP pada bulan Agustus 2020. Peningkatan NTP disebabkan oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) dan turunya Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).

NTP per subsektor Provinsi Kalimantan Timur September 2020 yaitu Nilai Tukar Petani Tanaman Pangan (NTPP) sebesar 101,00; Nilai Tukar Petani Hortikultura (NTPH) sebesar 102,63; Nilai Tukar Petani Tanaman Perkebunan Rakyat (NTPR) sebesar 127,22; Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT) sebesar 102,07; dan Nilai Tukar Nelayan dan Pembudidaya Ikan (NTNP) sebesar 102,64.

“Nilai Tukar Usaha Rumah Tangga Pertanian (NTUP) Provinsi Kalimantan Timur September 2020 sebesar 112,69 atau naik 1,39 persen dibanding NTUP pada bulan Agustus 2020 yang tercatat sebesar 111,14. Terdapat dua subsektor yang mengalami peningkatan NTUP, yaitu subsektor tanaman perkebunan rakyat dan subsektor peternakan,” kata Dwi.

Statistik Dinas Perkebunan Kalimantan Timur pada akhir tahun 2019 menyebut dari 26.706 hektar tanaman perkebunan milik masyarakat yang mendesak diremajakan antara lain kelapa sawit seluas 16.256 hektar  atau 61 persen, kemudian tanaman karet 5.194 hektar (19 persen),  kakao 562 hektar (2 persen), kelapa dalam 2.474 hektar (9 persen), lada 467 hektar (, kopi 1.308 hektar (5 persen).

“Tanaman perkebunanan lain yang juga harus diremajakan adalah aren I lahan seluas 120 hektar, kemiri 249 hektar, kapok 67 hektar, jambu mete 5 hektar, kayu manis 4 hektar,” ungkap Ujang Rachmad, Kepala Disbun Kaltim.

Ujang menjelaskan pula, luas areal perkebunan rakyat pada akhir tahun belum menghasilkan (TBM) dan telah menghasilkan (TM) dari tahun ke tahun terus meningkat. Pada akhir tahun 2019 luas TBM tercatat 129.861 hektar, sedangkan TM sebanyak 234.600 hektar.

Luas TM pada tahun 2015 tercatat 202.045 hektar, pada tahun 2016 naik sekitar 21.000 hektar atau jadi 223.676 hektar, pada tahun 2017 menjadi 225.147 hektar, tahun 2018 naik lagi jadi 228.715 hektar, terakhir tahun 2019 sudah menjadi 234.600 hektar.

“Rata-rata produksi tanaman perkebunan rakyat itu 10.063 kilogram/hektar,” kata Ujang. (adv)

Tag: