Sertifikat Vaksinasi COVID-19 Diakui Negara Anggota ASEAN

Ilustrasi aplikasi PeduliLingungi. Sertifikat vaksin Covid-19 bisa diunduh di aplikasi Pedulilindungi (Foto : covid19.go.id)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Negara anggota ASEAN akui sertifikat vaksinasi COVID-19 jadi langkah pertama keluar dari pandemi COVID-19. Hal ini dibahas dalam pertemuan menteri kesehatan se-ASEAN ke-15 (15th AHMM) di Hotel Conrad, Bali, Sabtu (14/5).

Dalam pertemuan dibahas pengembangan sertifikat COVID-19 dengan menggunakan standar digital dapat meminimalkan paparan virus COVID-19. Termasuk juga memaksimalkan potensi perjalanan internasional yang aman.

Secara tidak langsung, sertifikat vaksinasi ini dapat membantu mendorong kegiatan ekonomi untuk memastikan kembalinya bisnis, termasuk pariwisata setelah pandemi COVID-19. Fungsi yang sama untuk memfasilitasi kemudahan perjalanan oleh warga ASEAN di kawasan ASEAN.

Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengatakan implementasi verifikasi sertifikat vaksinasi COVID-19 akan dilakukan secara sukarela di masing-masing negara anggota ASEAN.

“Negara-negara anggota ASEAN dapat menggunakan mekanisme yang berlaku di masing- masing negara,” katanya di Bali, Sabtu (14/5), dilansir laman resmi Kementerian Kesehatan.

Menkes Budi menekankan pentingnya keterlibatan multi sektoral dalam operasionalisasi sertifikat vaksinasi COVID-19.

Para Menteri Kesehatan ASEAN berkomitmen untuk bekerja sama menumbuhkan ketahanan pasca pandemi COVID19, di antaranya melalui sertifikat vaksinasi COVID-19.

Dengan saling pengakuan terhadap sertifikat vaksinasi COVID-19, lanjut Mnkes Budi, diharapkan warga negara anggota ASEAN dapat melakukan perjalanan dengan aman ke negara-negara ASEAN lainnya.

Penggunaan sertifikat vaksinasi COVID-19 tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku, peraturan keimigrasian, dan protokol kesehatan wajib di masing-masing negara anggota ASEAN.

Sumber : Kementerian Kesehatan| Editor : Saud Rosadi

Tag: