Sigit Wibowo Sosialisasi Perda Pajak Daerah di Uniba

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat melaksanakan sosper berupa edukasi tentang pajak daerah di kampus Uniba Balikpapan, Sabtu (6/3/2021).

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo melaksanakan Sosialisasi dan Penyebarluasan Peraturan Daerah (Sosper) Provinsi Kaltim di daerah pemilihannya, Balikpapan, Sabtu (6/3/2021).

Di hadapan para mahasiswa Universitas Balikpapan (Uniba), Sigit Wibowo menyampaikan beberapa hal. Ia mengatakan, sosper ini diselenggarakan untuk memberikan edukasi ke masyarakat tentang Perda Kaltim nomor 1 Tahun 2019 tentang pajak daerah.

Karena pajak daerah ini merupakan sumber pendapatan yang cukup besar bagi APBD Kaltim karena mampu memberi kontribusi sekitar 78 % terhadap PAD atau 39% APBD.

“Pajak daerah ini merupakan pajak yang dipungut dari masyarakat dan hasilnya dikembalikan ke masyarakat melalui pembangunan secara luas,” ungkap Sigit.

Ia juga menyampaikan, kondisi masyarakat merupakan faktor penentu keberhasilan upaya peningkatan PAD dari sektor pajak daerah, sehingga masyarakat perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya taat pajak.

“Kami juga mendorong Bapenda Kaltim agar memberikan kemudahan administrasi dan pelayanan masyarakat membayar pajak,” tandasnya.

Ia melanjutkan, perihal diselenggarakannya sosialisasi ini untuk mengetahui sejauhmana pelaksanaan perda-perda yang telah ditetapkan oleh DPRD Kaltim bersama Pemprov Kaltim, apakah sudah relevan dengan perkembangan jaman sekarang. Apabila saat ini perlu perubahan terhadap perda tersebut pihak DPRD siap melakukan perbaikan perda tersebut.

“Memang, perda yang diinisiasi oleh DPRD maupun Pemprov dan disahkan, tidak hanya menjadi perda yang macam kertas kosong. Tapi kami ingin perda ini sebagai produk hukum yang kuat sehingga bisa diterapkan pada masa saat ini, juga memberikan kontribusi bagi pembangunan Kaltim,” kata Politisi PAN ini.

Rektor Universitas Balikpapan dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan Sosper tersebut. “Kami menyampaikan terima kasih pada Bapak Sigit yang telah memberikan kepercayaan membuat acara dikampus kami,” ucapnya.

Untuk diketahui, yang menjadi narasumber dalam kegiatan sosper tersebut ialah Wawan Sanjaya, Dosen Hukum Uniba dan Imam Arrywibowo Dosen Ekonomi Uniba.

Sumber: Humas DPRD Kaltim | Editor: Intoniswan

Tag: