Soal Rekonsiliasi, Presiden Jokowi: Bisa dengan Naik Kuda, Bisa MRT

aa
Warga berdesak-desakan mendekat ke Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, saat berkunjung ke Pasar Sukawati, di Kab. Gianyar, Bali, Jumat (14/6) pagi. (Foto: Agung/Humas)

GIANYAR.NIAGA.ASIA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, rekonsiliasi dengan pasangan Calon Presiden (Capres) 02, Prabowo Subianto dan Sandiga Uno, bisa dilakukan di manapun, yang penting adalah bekerja sama untuk memajukan negara ini.

“Ya, di manapun bisa.  Bisa dengan naik kuda, bisa. Bisa di Yogya, bisa. Bisa naik MRT, bisa,” kata Presiden Jokowi kepada wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di  Jalan Ciung Wanara, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, Jumat (14/6) pagi.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden Jokowi menanggapi usulan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, agar segera dilakukan rekonsiliasi antara pasangan Capres 01, Jokowi dan K.H. Ma’ruf Amin, dengan pasangan Capres 01, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.

Sebelumnya saat menerima kunjungan Presiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana, di Yogyakarta, Sabtu (8/6), Sri Sultan Hamengku Buwono X berharap rekonsiliasi antara calon presiden nomor urut 01 Joko Widodo dengan calon presiden nomor urut Prabowo Subianto segera terwujud. “Ya, semoga lah,” katanya. Namun demikian Sri Sultan mengaku belum mengetahui kapan pertemuan tersebut bakal terwujud. “Hurung ngerti aku (belum tahu saya),” ujarnya.

Presiden Jokowi sendiri menilai penting pertemuan antara dirinya dengan siapapun, termasuk pasangan Capres 02 untuk bersama-sama bekerja sama memajukan negara ini. “Yang paling penting, kita bersama-sama bekerja sama untuk memajukan negara ini. Membangun negara ini,” ucap Presiden Jokowi.

Proses Hukum Harus Dihargai

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan pendapatnya terkait proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK) yang akan menyidangkan gugatan pasangan nomor 01, Prabowo – Sandiaga Uno, terhadap hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019. Menurut Presiden, proses hukum itu harus dihargai.

“Ya, proses hukum harus kita hargai, harus kita hormati,” kata Presiden Jokowi menjawab wartawan usai meninjau Pasar Umum Sukawati dan Lokasi Sementara Pasar Seni Sukawati, di  Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar,  Bali, Jumat (14/6) pagi.

Pihak Mahkamah Konstitusi sendiri melalui Hakim Konstitusi I Dewa Gede Palguna menegaskan, bahwa Majelis Hakim akan bersikap independen dan imparsial terhadap putusan yang dihasilkan dalam setiap perkara yang dimohonkan.

“Independensi dan integritas hakim menjadi hal yang utama. Sebab, jika hakim kehilangan independensinya, wibawa MK akan hilang,” kata Palguna saat melakukan pengecekan setiap detail fasilitas persidangan di Ruang Sidang Pleno MK, Jakarta, Kamis (13/6).

Palguna bahkan mengajak masyarakat untuk mengecek hal tersebut dengan mengikuti persidangan dan putusan, membaca pertimbangan hukum serta mengaitkan amar putusannya. Ia menyebutkan, masyarakat dapat mengikuti proses persidangan di MK, di antaranya live streaming pada laman MK di media sosial di kanal  youtube, video conference yang disiapkan tersebar pada 42 perguruan tinggi di seluruh Indonesia, serta stasiun TV yang sudah terdaftar.

“Jadi, semua di bawah pengawasan publik sudah bisa diakses. Dan sesungguhnya kami telah memberlakukan hal ini sejak sidang pengujian undang-undang (PUU). Maka sama saja perlakuannya, termasuk pada PHPU (Perselisihan Hasil Pemilihan Umum) Presiden ini,” ucap Palguna. (001)