Soal UU ITE, Ketua DK PWI Pusat: Sumber Petaka pada Tafsir Politis Polisi

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, H Ilham Bintang. (Foto Intoniswan/Niaga.Asia)

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Ketua Dewan Kehormatan  Persatuan Wartawan Indonesia (DK PWI) Pusat, H Ilham Bintang mengingatkan untuk hati- hati merespons pernyataan Presiden Jokowi soal UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

“ Harus tenang, bijak, dan nalar.  PDI- P pendukung utama pemerintah sekarang pun marah kepada Jokowi yang mewacanakan revisi UU ITE.,” ungkap Ilham Bintang, Kamis (18/02/2021).

Menurutnya, faktanya sekarang ini, sumber petaka memang pada  tafsir politis polisi atas pasal-pasal yang  dipakai untuk memenjarakan pengeritik.

“Dengar respons Kapolri Sigit Listyo. : sekarang polisi hanya akan memproses pengaduan dari korban,” tambahnya.

Padahal, lanjut Ilham Bintang, di masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  polisi sudah menerapkan dengan benar apa yang disampaikan Kapolri sekarang.

Jejak digitalnya ada: Presiden SBY sendiri yang datang ke Polda Metro melaporkan pencemaran nama baiknya oleh Zainal  Maarif. Bukan pakai perantara orang ketiga seperti sekarang.

“Begitu juga waktu menghadapi berita keliru yang disiarkan media. SBY datang ke redaksi Kompas menyampaikan hak jawab, sesuai amanah UU Pers No.40/99,” katanya.

Ditegaskan Ilham Bintang, pointnya: penerapan UU ITE oleh polisi di era pemerintahan sekarang memang itulah yang bermasalah. (001)

Tag: