Soleh, Pejudi Togel di Samarinda Ini Akhirnya Dibekuk Polisi

Tersangka Muhammad Soleh beserta barang bukti kasus judi togel. (Foto : HO/Polsek Samarinda Ulu)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polsek Samarinda Ulu, menangkap Muhammad Soleh (36), terduga pejudi nomor toto gelap (togel). Dari Soleh, polisi antara lain menyita kupon togel, serta uang Rp 50 ribu.

Penangkapan Soleh, dilakukan Kamis (4/2) sore. Siang hari sebelumnya, polisi mendapat laporan masyarakat, di kawasan Jalan Anggur, ada penjual nomor togel.

“Dari laporan masyarakat itu, kami lakukan penyelidikan,” kata Kanit Reskrim Polsek Samarinda Ulu Iptu Fahrudi, dikonfirmasi Niaga Asia, Senin (8/2) sore.

Fahrudi menerangkan, penyelidikan yang dilakukan hingga sore hari, laporan warga itu ternyata benar. “Di lokasi, ada seorang warga yang melakukan penjualan togel,” ujar Fahrudi.

Terduga pejudi togel itu, lantas digeledah petugas. “Ditemukan barang bukti berupa alat-alat (judi togel) untuk melakukan perjudian togel, beserta uang hasil jualan togel,” tambah Fahrudi.

Diterangkan Fahrudi, pelaku yang kesehariannya sebagai buruh lepas itu mengaku dia merupakan pengepul dari perjudian jenis togel. “Jadi, pelaku dan barang bukti yang kami temukan, kami bawa ke Polsek untuk proses hukum lebih lanjut,” sebut Fahrudi.

Adapun barang bukti dalam kasus itu, adalah dompet, handphone, 3 lembar kupon pemesanan nomor togel, uang Rp 50 ribu, serta tas dan kartu ATM.

“Kami kenakan pasal 303 KUHP tentang Perjudian,” pungkas Fahrudi. (006)

Tag: