Sosialisasi Pemilu 2024, Bawaslu Teken Nota Kesepahaman Tiga Instansi di Nunukan

Ketua Bawaslu Nunukan Moch Yusran memperlihatkan nota kesepahaman (foto Istimewa/Niaga Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Nunukan menandatangani nota kesepahaman bersama dengan instansi pemerintah, sebagai persiapan pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan legislatif (Pileg) serentak tahun 2024.

“Nota kesepahaman ini bertujuan meningkatkan jalinan kerjasama, meskipun hubungan Bawaslu dengan instansi pemerintah terjalin baik,” kata Kepala Bawaslu Nunukan Moch Yusran kepada Niaga Asia, Selasa (23/11).

Jalinan kerjasama antara Bawaslu yang dilakukan bersama dengan instansi pemerintah seperti Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPPAKB) Nunukan, sangat diperlukan, dalam konteks pengawasan partisipatif.

Peran ketiga instansi dalam pelaksanaan Pemilu dibutuhkan dalam hal pendidikan politik aparatur desa, maupun mendorong perempuan ikut berperan dalam politik dan sosialisasi kepada penyuluh dan pendidik agama.

“Kenapa nota kesepakatan melibatkan DPPPAKB? Karena perempuan memiliki peran minimal 30 persen keterlibatan dalam Pileg,” ujar Yusran.

Pendidikan politik dimaksud tidak hanya untuk calon anggota legislatif dan pemilih, pemerintah dalam aturannya membatasi bahkan melarang keterlibatan anak-anak dalam semua kegiatan Pemilu.

Penegakkan aturan terhadap anak dan perempuan akan menjadi lebih cepat pahami masyarakat maupun partai politik, apabila disampaikan lewat sosialisasi. Terutama, aturan keterwakilan 30 persen di legislatif untuk perempuan dan perlindungan anak di bawah umur.

“Anak-anak di bawah umur dilarang ikut kampanye. Untuk menghindari pelanggaran ini butuh kerjasama preventif dengan instansi terkait,” jelas Yusran.

Pelaksanaan Pilkada maupun Pileg serentak tahun 2024, di mana tahapannya dimulai tahun depan, memerlukan dukungan instansi-instansi terkait dan pemerintah daerah termasuk aparat keamanan TNI-Polri.

Selain nota kesepahaman, Bawaslu dalam acara yang sama memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada Bupati Nunukan Asmin Laura, atas dukungannya terhadap kesuksesan kegiatan Pilkada tahun 2020.

“Salah satu dukungannya adalah pemberian dana hibah untuk kegiatan Bawaslu di Pilkada Nunukan. Beliau kebetulan incumbent,” tutur Yusran.

Pemerintah daerah sangat mendukung segala bentuk kegiatan Bawaslu. Hal itu dibuktikan dengan kemudahan yang diberikan Pemkab Nunukan tiap kali pencairan anggaran yang dibutuhkan Bawaslu.

Kemudahan lainnya diberikan Bupati adalah selalu hadir dalam penyampaian klarifikasi penegakkan hukum Pemilu, yang harus ditaati peserta Pilkada, di mana saat itu salah satu calonnya adalah Asmin Laura.

“Dukungan Bupati sangat baik dalam Pilkada. Beliau memberikan kemudahan fasilitas yang diperlukan Bawaslu,” demikian Yusran.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Rachmat Rolau

 

Tag: