Speedboat Dewa Sebakis Tabrak Perahu Ketinting, Dua Orang Meninggal Dunia

Evakuasi korban kecelakaan speedboat reguler Tarakan – Nunukan versus perahu ketinting. (foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Pasangan suami istri  warga Tarakan, Kalimantan Utara, Pamma (74) dan Hasiyah (56) meninggal dunia dalam kecelakaan laut (Lakalaut) maut antara speedboat reguler Dewa Sebakis II dalam pelayaran dari Tarakan ke Nunukan dengan perahu kayu (ketinting) bermesin 40 PK.

Kepala Basarnas Tarakan Amiruddin mengatakan, lakalaut yang menewaskan pasangan suami istri Pamma (74) dan Hasiyah (56) terjadi sekitar pukul 09:00 Wita disekitar perairan Juata Laut, Kotra Tarakan.

“Kejadiannya pagi, korban meninggal dunia sudah dievakuasi ke Rurmah Sakit Bhayangkara oleh personil Polair Polda Kaltara,” katanya, Rabu (10/03).

Sementara itu, Direktur Polairud Polda Kaltara, AKBP Bambang Wiriawan menyebutkan, korban meninggal Pamma dan Hasiyah merupakan warga jalan P. Aji Iskandar RT 15 Juata Laut, Kecamatan Tarakan Utara, kota Tarakan.

“Korban meninggal adalah penumpang perahu ketinting dan menurut informasi, suami istri adalah petambak,” ucapnya.

Speedboat Dewa Sebakis II dinahkodai oleh Sakka (58) warga Jalan Yamaker RT 03, Kecamatan Nunukan, dengan Anak Buah Kapal (ABK) Sudirman warga jalan Pasar Baru RT 03 Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan.

Speedboat berpenumpang 47 orang ini berangkat dari pelabuhan SDF/Tengkayu I Tarakan, tanpa disengaja bersenggolan dengan perahu ketinting. Kedua penumpang ketinting terlempar jatuh ke laut.

“Akibat benturan keras, perahu ketinting pecah  hingga tenggelam, sedangkan awak perahunya terbentur ke speedboat,” kata Bambang.

Hingga saat ini, kata Bambang, Polisi masih menyelidiki penyebab terjadinya kecelakaan maut, apakah disebabkan kerusakan pada mesin atau masalah lainnya.

“Kita utamakan evakuasi korban dan penumpang speedboat dulu ya. Untuk penyelidikan penyebab kecelakaan menyusul,” bebernya. (002)

Tag: