Sri Juniarsih-Gamalis Ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau Terpilih 2021-2024

KPU Berau menetapkan pasangan Hj Sri Juniarsih – H Gamalis sebagai Bupati dan Wakil Bupati, dari hasil Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 lalu. (Foto : istimewa)

TANJUNG REDEB.NIAGA.ASIA – Setelah rapat pleno rekapitulasi dan penetapan hasil suara Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020 yang digelar belum lama ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Berau kembali menggelar rapat pleno terbuka, guna menetapkan pasangan Sri Juniarsih dan Gamalis, sebagai Bupati dan Wakil Bupati Berau terpilih.

Rapat pleno penetapan yang digelar Jumat (22/1), di Exclusive Hotel Ballroom itu berdasarkan Keputusan KPU Berau nomor 1/PR.02.7-KPT/6403/KPU=Kab/I/2021, yang kemudian berita acara penetapannya, akan diserahkan kepada Gubernur Kaltim, untuk kemudian menjadwalkan pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

“Allhamdulillah, seluruh tahapan Pilkada sudah kita lalui bersama, hingga penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berjalan dengan lancar. Amanah yang sudah diberikan masyarakat Berau, akan dijalankan dengan sebaik mungkin. Saya berharap, setelah penetapan ini, seluruh masyarakat Berau bisa bersatu kembali. Tidak ada lagi perbedaan, tidak ada lagi 01 dan 02, semua bersatu untuk kemajuan Kabupaten Berau,” kata Bupati Berau terpilih Sri Juniarsih, usi menerima Surat Keputusan (SK) penetapan, Jumat (22/1).

Ucapan terima kasih dan permohonan maaf, juga disampaikannya kepada seluruh masyarakat Berau, KPU, Bawaslu, TNI dan Polri, jika selama tahapan Pilkada berlangsung sampai saat ini, terdapat kekurangan dan kesalahan. Termasuk, kepada seluruh tim pemenangan dan partai pengusung.

Berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan hasil suara pilkada Bupati dan Wakil Bupati Berau 2020, pasangan RAGAM ini, berhasil memperoleh suara 63.675 atau 57,96 % dari jumlah pemilih. Sedangkan pasangan calon nomor urut 1(satu) hanya mengantongi suara 46.192 atau 42,04 %. (008)

Tag: