Sri Mulyani: Solar Seharusnya Rp 13.950 per Liter, Pertalite Rp 14.450 per Liter

Petugas stasiun pengisian bahan bakar melakukan pengisian bahan bakar (handout Pertamina Patra Niaga Kalimantan)

JAKARTA.NIAGA.ASIA — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, semenjak menyampaikan tambahan subsidi dan kompensasi untuk BBM dan listrik kepada DPR, harga minyak mentah dan ICP tidak kunjung turun, justru menunjukkan tren yang semakin meningkat.

Melihat outlook harga minyak sampai dengan akhir tahun yang diterbitkan oleh EIA menunjukkan harga minyak di USD 104,8 per barel dan berdasarkan forecast konsensus harga minyak bahkan mencapai USD 105.

“Jadi waktu kita membuat Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 yang sudah dibahas dengan DPR dengan harga minyak USD 100 per barel, jelas bahwa menurut forecast dari konsensus maupun dari energi organization itu USD 100 per barel itu lebih rendah dari kemungkinan realisasi. Hari ini pun kita juga lihat harga minyak juga masih di atas USD 100,” kata Sri Mulyani pada Konferensi Pers Tindak Lanjut Hasil Rapat Koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian terkait Kebijakan Subsidi BBM yang diselenggarakan secara hybrid, Jumat.

Namun demikian meski harga minyak mentah dan ICP terus meningkat, harga jual eceran (HJE) energi untuk masyarakat tidak berubah. HJE karena adanya subsidi pemerintah jauh lebih rendah dibandingkan harga keekonomiannya.

Saat ini harga solar yaitu Rp5.150 per liter. Jika menggunakan ICP USD 105 dan kurs rupiah Rp14.700 per USD maka harga solar harusnya di Rp13.950 per liter.

“Jadi harga yang dijual kepada masyarakat itu hanya 37%-nya. Artinya masyarakat dan seluruh perekonomian mendapatkan subsidi 63% dari harga keekonomiannya atau harga riilnya. Itu Rp8.800 per liter,” jelas Sri Mulyani.

Kemudian untuk Pertalite yang saat ini berada pada harga Rp7.650 per liter, maka dengan ICP USD 105 dan kurs nilai tukar Rp14.700 harga keekonomiannya seharusnya Rp14.450 per liter. Artinya, harga Pertalite sekarang ini hanya 53% dari yang seharusnya.

Selanjutnya untuk Pertamax pun yang sekarang harganya di Rp12.500 per liter, seharusnya memiliki harga Rp17.300 liter.

“Jadi bahkan Pertamax sekalipun yang dikonsumsi oleh mobil-mobil yang biasanya bagus, berarti yang pemiliknya juga mampu, itu setiap liternya mereka mendapatkan subsidi Rp4.800,” terang Sri Mulyani.

Sementara itu, LPG yang sekarang harga jual per kilo adalah Rp4.250 kalau mengikuti harga saat ini harusnya berada di angka Rp18.500 per kg. Jadi setiap kg LPG, konsumen mendapatkan subsidi Rp14.250.

“Jadi kalau setiap kali beli LPG 3kg, kita bayangkan maka mereka mendapatkan Rp42.000 lebih,” demikian Sri Mulyani.

Sumber : Humas Kementerian Keuangan | Editor : Saud Rosadi

Tag: