Stok Aman, Begini Besaran Kuota BBM Subsidi di Kaltim

Petugas stasiun bahan bakar umum melayani pembelian bahan bakar (handout Pertamina Patra Niaga Kalimantan)

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – PT Pertamina (Persero) mencatat konsumsi harian bahan bakar minyak (BBM) nasional tahun ini sudah lebih tinggi dibanding konsumsi normal harian sebelum pandemi COVID-19. Tingginya konsumsi dipicu pertumbuhan ekonomi dan aktivitas masyarakat yang berdampak meningkatnya kebutuhan energi masyarakat.

Meski demikian, PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan memastikan, menjamin ketersediaan stok bahan bakar bersubsidi untuk Kalimantan sesuai dengan kuota yang ditetapkan pemerintah bersama Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas Bumi.

“Kami pastikan bahwa stok BBM aman dan proses distribusi terus dilakukan secara maksimal sehingga masyarakat diharap tetap membeli BBM sesuai dengan kebutuhannya saja dan tidak melakukan panic buying karena stok mencukupi,” kata Susanto August Satria, Area Manager Communication & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan, dalam pernyataannya Kamis.

Penyaluran BBM subsidi hingga 14 Agustus 2022 untuk wilayah Regional Kalimantan adalah sebagai berikut :

1. Realisasi penyaluran Pertalite Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 1.395.997 Kilo Liter (KL), sedangkan kuota Pertalite tahun 2022 adalah 1.783.958 KL.
2. Khusus untuk provinsi Kalimantan Timur realisasi penyaluran Pertalite hingga 14 Agustus 2022 adalah 390.332 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 515.402 KL.
3. Realisasi penyaluran Solar subsidi Regional Kalimantan hingga 14 Agustus 2022 adalah 565.953 KL, sedangkan kuota Solar tahun 2022 adalah 862.349 KL.
4. Kemudian khusus untuk provinsi Kalimantan Timur realisasi penyaluran Solar hingga 14 Agustus 2022 adalah 138.022 KL, dari kuota tahun 2022 sebesar 206.182 KL.

Pertamina mengajak masyarakat yang merasa berhak mendapatkan BBM bersubsidi untuk mendaftarkan kendaraannya melalui website Program Subsidi Tepat atau datang ke booth registrasi yang tersedia di SPBU.

“Kami himbau masyarakat untuk bijak membeli BBM subsidi. Belilah sesuai keperluan, agar BBM subsidi dapat disalurkan kepada yang berhak,” Satria menerangkan.

Perketat Distribusi BBM Subsidi

Pertamina memberikan instruksi kepada seluruh lembaga penyalur untuk menyalurkan produk sesuai dengan prosedur yang berlaku, dan akan memberikan sanksi tegas terhadap lembaga penyalur yang terbukti melakukan pelanggaran.

Sepanjang tahun 2022, total 33 stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di seluruh wilayah Kalimantan terbukti melakukan pelanggaran dalam pelayanan BBM subsidi.

“Kami memberikan peringatan keras pada seluruh lembaga penyalur untuk tidak melayani pembelian kendaraan dengan tangki modifikasi maupun pembelian tidak wajar. Kalau terbukti melanggar, akan diberikan sanksi. Mulai dari teguran, pemotongan alokasi, hingga pemutusan hubungan usaha,” jelas Satria.

Sebaliknya, Pertamina memberikan apresiasi atas keberhasilan aparat dan instansi terkait dalam mengungkapkan kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi. Sepanjang tahun 2022, tercatat sudah puluhan kasus penimbunan dan penyalahgunaan BBM bersubsidi terungkap dan ditindak oleh pihak berwajib di wilayah Regional Kalimantan.

“Menimbun dan meniagakan kembali BBM bersubsidi merupakan tindakan pelanggaran yang dapat dikenakan sanksi pidana,” tegas Satria.

Sumber : Pertamina Patra Niaga Kalimantan | Editor : Saud Rosadi

Tag: