Suplai Beras Minus, Implementasi Perda Pertanian Belum Maksimal

aa
H Ali Hamdi. (Foto Niaga.Asia)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Target Kaltim swasembada pangan semakin sulit dijangkau, kendati pemerintah sudah membuat sejumlah program guna menunjang target tersebut akan tetapi masih belum mampu mendekati 80 persen.

Seperti diketahui, data dari Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Kaltim menunjukkan bahwa sampai saat ini Kaltim belum mampu memenuhi kebutuhan beras msyarakat karena masih kekurangan suplai beras 90 ribu ton per tahun.

Kondisi tersebut diduga terus menurunnya jumlah luasan sawah di sejumlah daerah khususnya pada kabupaten yang selama ini lumbung beras disebabkan oleh beberapa faktor yakni petani yang beralih profesi maupun alih status lahan.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Ali Hamdi mengatakan selama ini produksi beras lokal masih mengandalkan dari Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser dengan luasan total puluhan ribu hektare.

“Untuk sektor pertanian dalam arti luas memang kelapa sawit masih menjadi primadona, memang belum ada data kongrit terkait regenerasi petani dan tumbuh kembang lahan pertanian baru di berbagai daerah,” kata Ali.

Politikus PKS itu mempertanyakan tentang implementasi dari Peraturan Daerah Kaltim Nomor 13 Tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan daerah Kaltim Nomor 1 Tahun 2013 tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan.

“Perdanya kan sudah ada sejak lama, jadi tinggal bagaimana implementasinya disamping memang program pemeliharaan dan pendampingan dari pemerintah kepada para petani menjadi faktor wajib yang tak boleh ditinggalkan,”tuturnya.

Menurutnya, konsistensi pemerintah dalam mewujudkan Kaltim sebagai lumbung pangan nasional menuju kemandirian dan kedaulatan pangan harus tergambar pada program-program pembangunan baik jangka menengah maupun jangka panjang.

Pemerintah juga dituntut membantu petani dalam menyelesaikan sejumlah persoalan yang dihadapi seperti kebutuhan suplai air ke sawah melalui penyelesaian pembangunan waduk disejumlah wilayah. Hal ini dimaksudkan guna mempertahankan bahkan menambah jumlah lahan pertanian Kaltim. (adv/hms4)