Kapal Penumpang Mulai Dilarang Beroperasi, Kecuali Angkutan logistik
NUNUKAN.NIAGA.ASIA-Terhitung mulai Jum’at 24 April 2020, seluruh angkutan laut, darat dan sungai dilarang mengangkut penumpang. Larangan ini merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020 Tentang Pengendalian Transportasi Selama…