Skip to content
  • Beranda
  • Parlementaria
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Nunukan
    • Samarinda
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Kebudayaan
    • Agama
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Ketenagakerjaan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata
    • Perempuan & Anak
    • Olahraga
    • Bencana Alam
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Pertanahan
    • DPR
    • Pemerintahan
  • Internasional
  • Nasional
    • Perekonomian
    • Perbankan
    • Investasi
    • Perindustrian
    • Perdagangan
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pertanian
    • BUMN
    • Koperasi & UMKM
    • Keuangan
  • Kaltim
    • Pilkada
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam
    • Pemilu
  • Kaltara
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Tarakan
  • Kriminalitas
  • Fokus
  • Vidio & Korporasi.
    • OPD
    • Korporasi
    • Vidio Niaga
  • REDAKSI
  • INFO PRODUK
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA
  • ARTIKEL OPINI
Niaga.Asia

Niaga.Asia

Media Ekonomi dan Bisnis

  • Beranda
  • Parlementaria
    • Balikpapan
    • Berau
    • Bontang
    • Kaltim
    • Kutai Timur
    • Nunukan
    • Samarinda
  • Humaniora
    • Pendidikan
    • Kebudayaan
    • Agama
    • Kesehatan
    • Sosial
    • Ketenagakerjaan
    • Lingkungan Hidup
    • Pariwisata
    • Perempuan & Anak
    • Olahraga
    • Bencana Alam
  • Polhukam
    • Politik
    • Hukum
    • Keamanan
    • Pertanahan
    • DPR
    • Pemerintahan
  • Internasional
  • Nasional
    • Perekonomian
    • Perbankan
    • Investasi
    • Perindustrian
    • Perdagangan
    • Energi
    • Infrastruktur
    • Transportasi
    • Pertanian
    • BUMN
    • Koperasi & UMKM
    • Keuangan
  • Kaltim
    • Pilkada
    • Samarinda
    • Balikpapan
    • Bontang
    • Kutai Timur
    • Kutai Barat
    • Berau
    • Kutai Kartanegara
    • Paser
    • Penajam
    • Pemilu
  • Kaltara
    • Nunukan
    • Bulungan
    • Tarakan
  • Kriminalitas
  • Fokus
  • Vidio & Korporasi.
    • OPD
    • Korporasi
    • Vidio Niaga

Tag: Pergub Kaltim

Pergub No 49 Tahun 2024 Jadi Aturan Baru Kerja Sama Industri Media di Kaltim
Head News Samarinda 
Pergub No 49 Tahun 2024 Jadi Aturan Baru Kerja Sama Industri Media di Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Pemprov Kaltim melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim menyosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2004 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah. Regulasi baru…

17 Juni 2025
Pelaksana Pelayanan Publik Dilarang Menggunakan Bahasa yang Tidak Pantas Kepada Masyarakat
Head News Samarinda 
Pelaksana Pelayanan Publik Dilarang Menggunakan Bahasa yang Tidak Pantas Kepada Masyarakat

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaksana Pelayanan Publik atau pegawai di lingkup Pemerintah Provinsi Kaltim dilarang menggunakan bahasa yang tidak pantas/kasar kepada pengguna layanan atau masyarakat. Demikian1 dari 14 larangan yang harus dipatuhi…

12 Mei 2025
Ini 11 Kewajiban Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kaltim
Head News Samarinda 
Ini 11 Kewajiban Pelaksana Pelayanan Publik di Lingkungan Pemprov Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pelaksana Pelayanan Publik wajib menerima dengan baik setiap permohonan pelayanan; menerapkan prinsip kehati-hatian, ketelitian dan kecermatan dalam memeriksa kelengkapan dokumen/rujukan/rekomendasi yang dipersyaratkan dalam pemberian pelayanan, baik pada saat…

12 Mei 2025
Pelaksana Pelayanan Publik Harus Bersikap Ramah Memberikan Pelayanan
Head News Samarinda 
Pelaksana Pelayanan Publik Harus Bersikap Ramah Memberikan Pelayanan

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pegawai negeri sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang bertugas langsung melayani publik, atau disebut Pelaksana Pelayanan Publik, diharuskan memiliki 10 nilai-nilai pribadi yang baik sebagaimana diatur…

12 Mei 2025
Penerima BOSP Daerah Dilarang Melakukan Pertanggungjawaban Ganda
Head News Pendidikan 
Penerima BOSP Daerah Dilarang Melakukan Pertanggungjawaban Ganda

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Mas’ud mengingatkan satuan pendidikan SMA/SMK/SLB/MA Negeri dan Swasta yang menerima Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Daerah dilarang melakukan pertanggungjawaban ganda atas bukti pengeluaran yang…

9 Mei 2025
Ini Syarat Sekolah Penerima Dana BOSP dari Pemprov Kaltim
Head News Pendidikan 
Ini Syarat Sekolah Penerima Dana BOSP dari Pemprov Kaltim

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Peraturan Gubernur Kalimantan Timu (Kaltim) Nomor 15 Tahun 2025 tentang Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan Daerah Pada Jenjang Sekolah Menengah, Sekolah Luar Biasa Dan Madrasah Aliyah yang…

28 April 2025
DPRD Kaltim Kembali Usulkan Pergub 49/2020 Direvisi
Head News Kaltim 
DPRD Kaltim Kembali Usulkan Pergub 49/2020 Direvisi

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Polemik terkait Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 49 Tahun 2020 tentang tentang Tata Cara Pemberian, Penyaluran dan Pertanggungjawaban Belanja Bantuan Keuangan Pemerintah Daerah terus bergulir. Anggota…

20 April 2025
Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 Atur Keja Sama Pemprov dengan Media
Head News Samarinda 
Pergub Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 Atur Keja Sama Pemprov dengan Media

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pada tanggal 16 Desember 2024, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur  resmi mengundangkan Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim Nomor 49 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Media Komunikasi Publik di Lingkungan Pemerintah Daerah….

23 Januari 2025
Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran, Ini yang Harus Dilakukan Kontraktor
Head News Samarinda 
Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran, Ini yang Harus Dilakukan Kontraktor

SAMARINDA.NIAGA.ASIA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Peraturan Gubernur Nomor  6 Tahun 2024 Tentang Tata Cara pemberian Pemberian Kesempatan menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran. Pergub disosialisasikan kepada berbagai satuan kerja…

5 November 2024
Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran, Batas Waktu Menyelesaikan 50 Hari
Head News Samarinda 
Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran, Batas Waktu Menyelesaikan 50 Hari

BALIKPAPAN.NIAGA.ASIA – Peraturan Gubernur (Pergub) Kalimantan Timur Nomor 6 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Pemberian Kesempatan Menyelesaikan Pekerjaan Melampaui Tahun Anggaran untuk mendukung optimalisasi dan efisiensi pelaksanaan anggaran atas penyelesaian…

4 November 2024

Paginasi pos

1 2 Selanjutnya

Berita Terpopuler

Potensi Besar Kain Tradisional

Polisi Dibacok OTK

BKKBN Gandeng PKK dan Pemda Luncurkan Tamasya untuk Tekan Stunting di Kaltim

Status Jalan Nasional, Perbaikan KM 28 Batuah Tanggung Jawab Kementerian PU

Dugaan Korupsi Di Kemendikbudristek Rp9,9 Triliun, Kejaksaan Agung Periksa 5 Saksi

Sinar Mahakam Baru
Facebook Like us on facebook
Twitter Tweet us on twitter
youtube Subscribe us on youtube
Instagram Join us on instagram
Copyright © 2018 - 2025 Niaga.Asia - PT. Kaltim Prima Multi Media.