PSBB di Tarakan 23 April, Ojek Online Dilarang Angkut Penumpang
TARAKAN.NIAGA.ASIA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI telah menyetujui ajuan pemberlakuan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) di Kota Tarakan, melalui surat Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/261/2020, dalam rangka percepatan penanganan Covid-19….