Tahun 2018, KPK Terima 3.390 Laporan Berindikasi Korupsi

aa
Pimpinan KPK di Konferensi Pers Akhir Tahun 2018 di Jakarta, Rabu (19/12). (Foto LKBN Antara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Sampai Desember 2018 ini KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi)  menerima 6.202 laporan masyarakat. Meskipun, dari 6.143 yang telah diverifikasi, hanya 3.990 laporan berindikasi tindak pidana korupsi, selebihnya sebanyak 2.153 bukan laporan yang berindikasi tindak pidana korupsi.

Demikian disampaikan Pimpinan KPK, Agus Rahadjo dalam Siaran Pers Akhir Tahun 2018 di Gedung KPK Jakarta, Rabu (19/12). Dalam Siaran Pers bertajuk; “Capaian dan Kinerja KPK Sepanjang Tahun 2018” itu dilaporkan berbagai aspek yang sudah dikerjakan.

Ditegaskan bahwa KPK sebagai salah satu lembaga penegak hukum, berusaha senantiasa menjaga kinerja dalam hal pencegahan, penindakan maupun kelembagaan. Sejak lembaga ini berdiri, Laporan Keuangan KPK selalu memiliki Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Demikian juga dengan Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi pemerintah (LAKIP), selama 7 (tujuh) tahun terakhir sejak tahun 2011, KPK memperoleh Nilai A.

Penghargaan lainnya yang diterima KPK tahun ini adalah penghargaan PR Indonesia Best Communicators 2018 untuk Kategori Lembaga. Sebagai badan publik, KPK juga menerima kategori pemeringkatan keterbukaan informasi publik menuju informatif.

Seluruh kegiatan KPK tahun 2018 dilakukan menggunakan anggaran yang berasal dari APBN murni, yaitu sebesar 854,2 milyar rupiah. Penyerapan anggaran pada tahun ini sebesar 744,7 milyar rupiah atau sekitar 87,2 persen.“Kita bersyukur, pekerjaan tahap awal bagian interior gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor lama KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan telah selesai, sehingga menjelang akhir tahun 2018 ini telah dilakukan peresmian penggunaan gedung tersebut dan memulai kelas pembelajaran,” ungkap Agus.

Secara bertahap Pusat Edukasi Antikorupsi juga telah mengembangkan materi-materi antikorupsi dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning. Saat ini terdapat 30 orang trainer internal, 256 Penyuluh Antikorupsi tersertifikasi serta 47 Ahli Pembangun Integritas.

Untuk sumber daya manusia, total pegawai KPK pada tahun 2018 berjumlah 1.652 pegawai. Komposisi pegawai terbesar berada pada kesekjenan 509 pegawai atau 30,81 persen diikuti kedeputian penindakan total 440 pegawai atau 26,63 persen, termasuk di dalamnya 119 penyelidik, 106 penyidik terdiri atas 48 penyidik pegawai tetap KPK dan 56 penyidik berasal dari Polri dan 2 Penyidik PNS serta 78 penuntut umum. Dan berikutnya adalah pegawai di kedeputian pencegahan 310 pegawai atau 18,77 persen. (001)