Tahun 2019, Disdukcapil Kaltara Perluas Program “Jemput Bola” Si Pelandukilat

aa
Grafis Infopubdok Kaltara

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Program “jemput bola” pelayanan administrasi kependudukan dan juga pencatatan sipil bagi masyarakat di daerah pedalaman, terpencil dan perbatasan di Kalimantan Utara (Kaltara), tahun 2019, oleh Pemerintah Provinsi Kaltara, dalam pelaksanaannya cakupan wilayahnya diperluas.

Program layanan melalui sistem jemput bola yang kita namai dengan Si Pelandukilat atau Sistem Pelayanan Administrasi Kependudukan ini, digagas oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipi (Disdukcapil).

Menurut Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie, program Si Pelandukilat  dilakukan sebagai upaya memberikan pelayanan kependudukan dan pencatatan sipil bagi masyarakat yang selama ini kesulitan akses transportasi. Utamanya di wilayah perbatasan.

“Mengawali program tersebut pada awal 2019 ini, dalam waktu dekat (akhir Februari) bakal dilaksanakan di Krayan (Nunukan) dan juga Kayan Hilir (Malinau),” ujarnya. Target cakupan pelayanan mencapai 2000 orang. Meliputi pelayanan perekaman e-KTP, akta nikah, akta kelahiran, Kartu Keluarga, hingga akta kematian.

Sesuai laporan dari Disdukcapil Kaltara, masih ada daerah perbatasan di Kaltara yang belum tersentuh program pelayanan kependudukan lewat jemput bola ini. Seperti di antaranya di Krayan Timur dan Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Kemudian untuk di Malinau, di Kayan Hilir. “Saya berharap, tahun ini di semua kecamatan yang belum pernah mendapatkan pelayanan program Si Pelandukilat itu, dapat dilaksanakan,” kata gubernur.

Melalui program ini, dengan sinergi antara Pemprov dan pemerintah kabupaten, diharapkan tidak ada lagi warga Indonesia di Kaltara yang tidak terdata atau belum memiliki dokumen kependudukan. Termasuk masyarakat kita yang berada di wilayah terjauh. (adv)