Tahun 2020, 4 Kabupaten di Kaltara Panen Rp747,498 Miliar DBH Batubara

Grafis Infopubdok Kaltara

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Tahun 2020 kas  daerah Kabupaten Malinau, Nunukan, Bulungan, dan Tana Tidung, Kalimantan Utara panen dana bagi hasil (DBH) batubara. Total dana yang akan diterima sebagaimana tercantum dalam lampiran Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 201 K/80/MEM/2019 yang diteken tanggal 10 Oktober 2019 ditaksir Rp747,498 miliar. Rincianya, dari iuran tetap menerima Rp7,987 miliar dan dari iuran produksi (royalti) Rp739,511 miliar.

Berdasarkan salinan dokumen yang diperoleh Niaga.Asia, Rabu (11/3/2020), Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 201 K/80/MEM/2019 tentang Penetapan Daerah Penghasil Dan dasar Penghitungan Dana bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Mineral dan Batubara Untuk Tahun 2020 diteken Menteri ESDM (waktu itu), Ignasius Jonan.


Lampiran Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 201 K/80/MEM/2019 tentang Penetapan Daerah Penghasil Dan Dasar Penghitungan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Mineral dan Batubara Untuk Tahun 2020 (Iuran Tetap dan Iuran Prosuksi (Royalti) yang diterima kabupaten/kota)

Kabupaten di Kaltara penerima DBH batubara terbesar adalah Malinau Rp294,377 miliar  yang terdiri dari iuran tetap Rp987.427.200,oo dan iuran produksi/royalti Rp293,420 miliar). Kabupaten Nunukan  menerima Rp283,691 miliar (iuran tetap Rp1,399 miliar dan royalti Rp282,292 miliar).

Kabupaten Bulungan menerima Rp100,241 miliar (iuran tetap Rp4,982 miliar dan royalti Rp95,259 miliar. Kabupaten Tana Tidung menerima Rp69,187 miliar (iuran tetap Rp647 juta dan royalti Rp68,539 miliar.

Dalam keputusan itu ditetapkan; Kesatu; penerima iuran tetap bagi hasil sumber daya alam pertambangan mineral dan batubara untuk tahun 2020 direncanakan terdiri atas 211 kabupaten, 13 kota, dan provinsi. Sedangkan penerima iuran produksi (royalti) 122 kabupaten, 3 kota, dan 2 provinsi.

Kedua; dasar penghitungan penerimaan adalah perkiraan penerimaan iuran tetap yang dihitung dari luas wilayah X tarif (sesuai dengan tahapan kegiatan), dan perkiraan penerimaan royalti dihitung dari volume penjualan X tarif X harga jual.

Ketiga; penetapan daerah penghasil berdasarkan kriteria (a); daerah pengasil iuran tetap merupakan provinsi atau kabupaten/kota dimana terdapat wilayah pertambangan yang menghasilkan penerimaan negara; dan (b) daerah pengasil iuran produksi (royalti) merupakan provinsi provinsi atau kabupaten/kota dimana terdapat lokasi tambang yang telah berproduksi dan menghasilkan komoditas tambang yang terjual dan menghasilkan penerimaan negara.

Kuota Produksi 10,5 Juta Ton

Tahun 2020, Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara)  mendapatkan kuota produksi batu bara sebesar 10,5 juta ton.  Angka itu sudah jauh meningkat dibanding kuota produksi tahun 2019, sebesar 6,2 juta ton.

“Kenaikan kuota tersebut sepenuhnya menjadi kebijakan pemerintah pusat. Pemprov Kaltara sendiri, mengusulkan penambahan kuota produksi sebesar 13 juta ton. Meski masih di bawah dari usulan kita, Alhamdulillah tahun ini naik,” kata Gubernur Kaltara, H Irianto Lambrie, Kamis (27/2/2020).

PT Baradinamika Mudasukses dengan total lahan pertambangan seluas 2.960 hektar di dalam Kabupaten Malinau, Provinsi Kalimantan Utara. (Foto PT Baradinamika Mudasukses)

Sesuai laporan dari Dinas ESDM Provinsi Kaltara, produksi batu bara di Kaltara sejak tahun 2017 sampai tahun 2019 selalu melampaui kuota atau target, yaitu di atas 10 juta ton per tahun. Pada tahun 2019 misalnya, Kaltara hanya mendapatkan kuota 6,25 juta ton,  sedangkan produksi  bisa mencapai 11,494 juta ton.

Sehubungan kenaikan kuota tersebut, gubernur minta kepada masing-masing perusahaan untuk memenuhi target yang telah ditetapkan, karena jika tidak, maka akan diberi sanksi oleh Pemerintah Provinsi sebagai pengawas di daerah.

“Saya juga berharap kenaikan kuota batubara tahun ini makin menggairahkan pertumbuhan ekonomi Kaltara. Sebab sektor pertambangan khususnya batu bara menjadi penyumbang terbesar dalam struktur pertumbuhan ekonomi provinsi ini,” ujarnya. (001)

Tag: