Tahun 2020: Pendapatan Negara Alami Penurunan 15%, Balanja Naik 12,7%

Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA– Diproyeksikan sampai dengan akhir tahun Pendapatan Negara  mengalami penurunan 15%, namun belanja negara meningkat 12,7% bahkan belanja pemerintah pusat naik hingga 20,5%.

Penerimaan pajak sampai dengan tanggal 23 Desember 2020 sebesar Rp.1.019,56 triliun dan mencapai 85,05% dari target Perpres 72/2020.

Demikian diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) melakukan kunjungan virtual ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Makassar, KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, dan KPP Pratama Medan Barat, dan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Jakarta II. Dalam rangka mengawal pelaksanaan APBN agar berjalan optimal hingga tutup tahun anggaran di bulan Desember ini,

Diterangkan, APBN yang berperan sebagai countercyclical policy memiliki peranan penting di tahun 2020. Peranan tersebut antara lain refocusing anggaran untuk dana kesehatan, bantuan sosial (bansos), dan mendukung dunia usaha khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta melindungi supply dan demand yang terkoreksi akibat pandemi Covid-19.

Menurut Menkeu, terdapat 49 KPP yang telah mencapai target penerimaan dan diproyeksikan akan ada 6 Kanwil DJP yang akan mencapai target penerimaannya pada tanggal 31 Desember 2020.

“Saya sangat menghargai 49 KPP yang sudah mencapai target dan ada 6 kanwil yang akan mencapai target. Yang belum mari kita terus upayakan. Bahkan tahun depan kita akan menghadapi tantangan yang tidak mudah. Saya mengucapkan terima kasih kepada mereka yang sudah mencapai, akan mencapai dan semua yang sudah berusaha maksimal untuk mencapai target. Saya sangat menghargai kinerja Anda semua.” ungkap Menkeu.

Pada kunjungan virtual dengan KPP Pratama Jakarta Gambir Dua, Menkeu berkesempatan menyapa dua Wajib Pajak (WP) yang tengah melakukan laporan pajak.

WP pertama bergerak di industri Pariwisata mengucapkan terima kasih kepada pemerintah yang telah memberikan insentif pajak PPh 25. Insentif tersebut mampu membantu WP tetap beroperasional walaupun mengalami penurunan 90% pendapatan akibat berkurangnya mobilisasi pariwisata di saat Pandemi Covid-19 ini.

WP kedua yang bergerak di bidang perdagangan juga turut menyampaikan ucapan terima kasih atas insentif pajak PPh 22 impor. Hal ini membantu WP dimana penurunan demand produk mulai terasa di kuartal IV yang berdampak pada hilangnya 60% pendapatan walaupun sempat ada kenaikan di kuartal II dan III.

Menurut menkeu, sementara itu, 19.871 satuan kerja Kementerian Negara/Lembaga (K/L) akan segera menuntaskan pencairan anggaran belanja dari APBN yang tahun ini dialokasikan mencapai Rp2.739,2 triliun (sesuai Perpres 72 Tahun 2020), melalui pengajuan permintaan pembayaran kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) di seluruh wilayah tanah air.

Sebagian dari alokasi APBN tahun 2020 difokuskan untuk program-program Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC–PEN) sebagai respons yang adaptif atas dampak pandemi Covid-19 yang terjadi pada tahun ini.

“ Total biaya penanganan COVID-19 sebesar Rp695,2 triliun, meliputi anggaran program Kesehatan Rp87,55 triliun dan program PEN Rp607,65 triliun,” paparnya.

Sampai dengan tanggal 21 Desember 2020, realisasi Belanja Negara mencapai Rp2.468,2 triliun atau 90,1% dari pagu APBN, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat dengan pagu sebesar Rp1.975,2 triliun serta Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan pagu sebesar Rp761,3 triliun.

Realisasi Belanja Negara tersebut telah melampaui Belanja Negara tahun lalu (yoy) yang mencapai 89,70% dari pagu 2019.

Menkeu  memahami bahwa tahun ini adalah tahun yang tidak biasa yang menyebabkan perubahan besar pada APBN dan minta semua pihak waspada dan mawas diri.

“Kita akan segera tutup tahun anggaran dan pasti banyak yang harus kita pertanggungjawabkan. Dilema-dilema kita sebagai bendahara negara disatu sisi kita harus cepat namun kita harus akurat. Saya juga makin menghargai karena Anda semuanya dihadapkan pada tantangan luar biasa muncul insiatif, policy dan regulasi. Kita dipaksa dalam semalam untuk berubah menjadi lembaga, institusi dan pegawai yang harus pindah ke era digital. Saya ingin menyampaikan kepada seluruh jajaran DJPb, terima kasih dan rasa penghargaan atas kerja keras, dedikasi, ketekunan dan pengorbanannya.” ungkap Menkeu.

Untuk memastikan realisasi APBN dapat cepat dirasakan oleh masyarakat, Kemenkeu melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) telah melakukan sejumlah penyederhanaan regulasi yang memuat fleksibilitas-fleksibilitas pelaksanaan anggaran, pengaturan percepatan revisi DIPA, penyesuaian pengaturan penyampaian Surat Perintah membayar (SPM), dan fleksibilitas penggunaan anggaran serta percepatan pembayaran melalui mekanisme Uang Persediaan (UP)/Tambahan Uang Persediaan (TUP) menjadi upaya yang ditempuh untuk mempermudah Kementerian/Lembaga dalam melakukan belanja negara khususnya untuk pelaksanaan program-program PEN, dengan tetap menjaga akuntabilitas dan tranparansi

“Di masa pandemi COVID-19 ini, pengajuan SPM untuk pencairan APBN ke KPPN tidak lagi melalui pelayanan tatap muka, namun disampaikan secara online melalui e-SPM,” katanya.

Dalam menghadapi tantangan untuk membantu memulihkan ekonomi nasional pada saat Pandemi Covid-19, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) c.q. Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah mengembangkan sistem 3C (Click-Call-Counter) sebagai upaya mengubah pelayanan ke arah digital.

Sampai dengan akhir tahun 2020, telah tersedia 46 layanan digital yang terotomasi dan 4 layanan back end office. Selain itu, DJP telah menambah 18 KPP Madya baru serta berupaya untuk menuntaskan aturan pelaksanaan yang menjadi mandat dari Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

Sebagai penutup Menkeu menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Kemenkeu, khususnya pegawai dari KPP dan KPPN yang tidak pernah lelah untuk menjaga dan mengelola keuangan negara.

“Terima kasih saya sampaikan kepada seluruh jajaran Kementerian Keuangan, khususnya pada para pegawai KPP dan KPPN yang menjadi garda terdepan penerimaan, pencairan dan pertanggungjawaban dana APBN. Terus jaga integritas dan profesionalisme dalam bekerja. Jangan lelah melakukan 3M (memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, dan menjaga jarak) dan 3T (tracing, testing, dan treatment). Tetap nyalakan semangat untuk berbuat terbaik bagi bangsa kita,” ungkap Menkeu. (*/001)

Tag: