Tahun 2021 Pendapatan Negara Tumbuh 21,6 Persen

Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA.NIAGA.ASIA-Tahun 2021 pendapatan negara tumbuh 21,6% dibandingkan tahun 2020  yang kontraksi 16%. Hal itu berarti recover dan rebound yang sangat kuat. Untuk pendapatan negara (mencapai) 114,9% dari target, dengan target awal adalah Rp1.743 triliun realisasinya mencapai Rp2.003,1 triliun.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam rapat kerja bersama DPR RI, Rabu  (19/01/2022).

“Pelaksanaan APBN 2021 mencatatkan kinerja yang positif dan hal ini menggambarkan keseluruhan hasil dari strategi fiskal yang telah dilakukan. Pendapatan negara melebihi target, belanja negara dilakukan secara optimal, dan pembiayaan anggaran yang efisien di tahun 2021 menjadi modal positif untuk transisi menuju konsolidasi fiskal tahun 2023,” katanya.

Menurut Menkeu, realisasi belanja negara tahun 2021 mencapai Rp2.786 triliun yang juga diatas target pada APBN yaitu sebesar Rp2.750 triliun (tumbuh 7,4%). Belanja negara dioptimalkan tetap tumbuh untuk penanganan Covid dan pemulihan ekonomi pusat dan daerah.

“Yang juga kelihatan sebagai suatu kinerja positif dari APBN 2021 adalah keseimbangan primer kita, yang dalam hal ini realisasinya di Rp440 triliun, jauh lebih rendah dibandingkan Rp633 yang ada di dalam Undang-undang APBN. Dan kalau dibandingkan tahun lalu di LKPP yaitu Rp633 T, ini penurunan 30% atau hampir Rp192 triliun hanya dalam 12 bulan,” lanjut Menkeu.

Menkeu melanjutkan bahwa realisasi defisit pada APBN 2021 tercatat Rp783,7 triliun dimana terjadi penurunan  dari target pada APBN yang sebesar Rp 1.006 triliun. Jika dibandingkan dengan LKPP 2020 yang posisi defisit Rp904 triliun, posisi defisit pada APBN 2021 ini juga terjadi penurunan sebesar 17,3%.

“Maka kalau kita lihat estimatasi defisit sementara kita di 4,65% dari GDP. Bayangkan tahun lalu kita masih defisit 6,14% lalu sekarang kita turun di digit 4,65%. Kalau Bapak dan Ibu sekalian melihat episode suatu negara-negara yang mengalami krisis, menurunkan fiskal defisit dalam waktu 12 bulan sebesar ini itu It’s not an easy task. Jadi dalam hal ini, ini juga suatu achievement yang luar biasa. Jadi path kita menuju seperti Undang-undang 2 tahun 2020, kita harapkan akan bisa berjalan secara baik,” terang Menkeu.

Sumber : Humas Kemenkeu | Editor : Intoniswan

Tag: