Tambang Ilegal di Papua Barat, Rico Sia Minta Kementerian ESDM Beri Perhatian

Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia dalam RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023). Foto : Oji/Man

JAKARTA.NIAGA.ASIA – Anggota Komisi VII DPR RI Rico Sia menyampaikan masih adanya tambang-tambang ilegal di wilayah Papua Barat. Salah satu yang disoroti Rico adalah tambang emas di Distrik Masni di Papua Barat, sebagaimana wilayah yang menjadi basis Daerah Pemilihan (Dapil) untuk dirinya di DPR RI.

“Di Dapil kami juga di (Distrik) Masni ada pertambangan emas yang sampai sekarang sudah pernah diberantas ada yang sudah ditangkap namun kemudian sekarang sudah mulai lagi beraktivitas lagi dengan peralatan alat-alat berat yang cukup banyak di sana di daerah Papua Barat,” ujarnya dalam RDP dengan Dirjen Minerba Kementerian ESDM RI, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (6/11/2023).

Untuk itu, ia meminta Kementerian ESDM melalui Dirjen Minerba untuk dapat memberi perhatian lebih terhadap praktik-praktik tambang ilegal. Sehingga lingkungan dan kekayaannya dapat terlindungi dan termanfaatkan dengan baik.

“Mohon bantuan atensi dari Pak PLT Dirjen, sehingga kekayaan negara ini khususnya juga lingkungan yang berada di Papua yang menjadi sumber paru-paru oksigen dunia ini bisa terlindungi dan tentunya manfaatnya dapat menambah PNBP. Bukan diambil oleh segelintir orang atau oknum-oknum yang memiliki ini lalu kemudian kita enggak dapat apa-apa,” tutup Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Menambahkan Rico, Ketua Komisi VII Sugeng Suparwoto mengatakan Papua merupakan salah satu provinsi yang memiliki sumber mineral cukup banyak. Sehingga kepastian hukum terkait pertambangan mineral menjadi penting.

“Saya kira kita semuanya tahu Papua salah satu provinsi di mana sumber mineralnya cukup banyak sehingga hal-hal yang sifatnya kepastian hukum menjadi penting. Tadi ada satu contoh kembali bahwa dulu dikatakan ilegal mining ternyata sekarang beroperasi kembali  bahkan dengan alat berat yang cukup masif. Ini Pak Dirjen dapat menjadi perhatian,” jelasnya.

Sumber: Humas DPR RI | Editor: Intoniswan

Tag: