Tampang Pengedar 15 Ribu Butir Pil Koplo di Samarinda

Tersangka Basuki Untung berbaju tahanan dan tangan terborgol (niaga.asia/Saud Rosadi)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA — Basuki Untung, 56 tahun, pengedar pil koplo di Samarinda ditangkap tim Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda, Rabu 24 April 2024. Dia menjual murah tiga hingga empat butir pil koplo seharga Rp 10.000. Sasarannya para pekerja kasar di Samarinda.

Basuki bukan kali saja dipenjara. Sebelumnya dia divonis 13 bulan juga terkait kasus pil koplo, dan menghirup udara bebas tahun 2021 lalu.

“Kadang saya jual Rp 10 ribu bisa tiga hingga empat butir,” kata Basuki Untung.

Basuki beralasan bisnis pil koplo demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, beserta istri dan dua anaknya di antaranya untuk makan, dikarenakan dia sendiri tidak memiliki pekerjaan tetap.

Meski demikian, dia justru memiliki uang belasan juta untuk membeli sekitar 15 ribu butir pil koplo itu. Sebab, belasan ribu butir pil koplo itu dia beli Rp 1,05 juta. Dengan begitu dia merogoh kocek sekitar Rp 15 juta buat membeli 15 ribu butir pil koplo.

Baca jugaPolisi Tangkap Basuki Untung, Pengedar 15.180 Butir Pil Koplo Samarinda

“Saya beli Rp 1.050.000 per 1.000 butir,” ujar Basuki Untung.

Dia tidak tahu persis pengirim atau kurir pil koplo yang dia pesan melalui komunikasi telepon. Di sekitar tempat tinggalnya di kawasan Sungai Kapih, Basuki bilang pelanggan datang langsung untuk membeli. Mulai dari buruh pelabuhan hingga tukang pembangun rumah

“Sasarannya buruh pekerja kasar,” ungkap Basuki Untung.

Basuki juga bilang penjual pil koplo di kawasan tinggalnya bukan hanya dia saja, melainkan ada penjual lainnya.

“Bukan saya saja sih di situ, ada saja yang lain,” sebut Basuki Untung.

Penulis: Saud Rosadi | Editor: Saud Rosadi

Tag: