Tanah Longsor di Tarakan, Gubernur Kaltara Instruksikan OPD Waspada

aa
Jalan Bhayangkara, Gunung Selatan, Tarakan tergerus akibat tanah longsor. (Foto Infopubdok Kaltara)

SAMARINDA.NIAGA.ASIA-Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), H Irianto Lambrie menegaskan bahwa dia telah menginstruksikan organisasi perangkat daerah (OPD) yang tupoksi terkait dengan kebencanaan, seperti BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah) dan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Permukiman Provinsi Kaltara untuk waspada bencana tanah longsor, seperti terjadi Rabu dini hari (3/4/2019) di Tarakan.

“Saya sudah menerima kabar kurang baik dari Kota Tarakan. Sekitar pukul 00.20 Wita dini hari tadi, telah terjadi longsor di beberapa wilayah di Kelurahan Karang Anyar, Tarakan Barat. Selain menimpa beberapa rumah warga, longsor juga menyebabkan salah satu ruas jalan di Tarakan, tepatnya di sekitar persimpangan Jalan Bhayangkara, Gunung Selatan yang rusak,” kata gubernur.

Dalam peristiwa tanah longsor di Tarakan,  di sisi jalan yang longsor terdapat satu  kios warga yang terdampak.  Berdasarkan hasil survey di lapangan disampaikan lebar longsoran sekitar 5-7 m dari tebing dengan panjang longsoran 40 meter dan tidak ada korban jiwa. “Saya sudah instruksikan agar dilakukan penanganan segera. Terutama kepada OPD terkait di Pemprov Kaltara, tentu sesuai dengan kewenangannya. Koordinasi terus dengan pihak Pemkot Tarakan,” ungkap Irianto.

Untuk penanganan sementara, pada lokasi jalan yang longsor telah dibuat banner peringatan dan tanda police line untuk batas sepanjang lokasi longsor dan garis pengaman untuk keselamatan pengguna jalan. Untuk sementara pengaturan lalulintas kendaraan berat diarahkan ke ruas jalan lain memutar, tidak diperbolehkan melintasi jalan tersebut. Oleh Dinas PU sudah dibuat petunjuk rambu-rambu untuk kendaraan yang boleh melintas dibatasi 4 ton.

Langkah penanganan permanen, karena status jalan tersebut merupakan jalan provinsi, melalui Dinas PUPR-Perkim Kaltara akan berkoordinasi dan mendatangkan tim ahli analisa longsoran dari Binamarga Kementerian PUPR untuk investigasi penyebab longsor dan jenis kontruksi permanen yg akan dipakai untuk kontruksi jalan tersebut. “Untuk penentuan kategori bencana, sementara masih menunggu hasil analisis dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kota Tarakan dan BPBD Prov Kaltara,” katanya.

Menurut gubernur, status bencana itu diperlukan untuk mengusulkan alokasi anggaran penanganan bencana dari BNPB Pusat (seperti yang pernah dilakukan dengan Bencana Abrasi Pantai Aru Pulau Sebatik, Nunukan). “Berkaitan dengan musibah ini, atas nama pribadi dan Pemprov Kaltara saya menyampaikan turut berduka. Kepada masyarakat yang terdampak, semoga diberi kesabaran,” ujarnya. Irianto mengimbau kepada masyarakat, utamanya yang tinggal di daerah-daerah lereng bukit untuk meningkatkan kewaspadaan. Karena berdasar laporan, potensi terjadinya longsor masih memungkinkan terjadi. (001)