Tarakan Disarankan Menerapkan AKB dengan Protokol Kesehatan yang Ketat

Gubernur Kaltara, Dr. H Irianto Lambrie. (Foto Infopubdok Kaltara)

TANJUNG SELOR.NIAGA.ASIA-Dari penelitian dan kajian yang dilakukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Utara dan bobot indikator kesehatan di kota Tarakan, Pemkot Tarakan seharusnya tidak tergesa-gesa memperpanjang masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Namun sebaliknya, menerapkan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Jadi saran kita, PSBB di Kota Tarakan tidak perlu diperpanjang. Tetapi dengan penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Nanti kita akan jadwalkan rapat virtual dengan Walikota Tarakan,” kata Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H Irianto Lambrie seusai melaksanakan rapat rutin dengan Kepala OPD mengevaluasi hasil penyelenggaraan penanganan Covid-19 di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).

Grafis Infopubdok Kaltara.

Menurut gubernur, dari sebaran kasus terkonfirmasi positif di Kaltara per 28 Juni 2020 sesuai hasil evaluasi Dinas Kesehatan, Kota Tarakan menempati urutan teratas, 28,4 persen atau 75 kasus. Disusul Nunukan 25 persen atau 44 kasus, Bulungan 23,9 persen atau 42 kasus, Malinau 18,8 persen atau 33 kasus, dan Tana Tidung 4,0 persen atau 7 kasus.

“Jumlah presentase pasien yang dirawat masih tertinggi di Tarakan dengan jumlah 34 pasien. Di Nunukan 3 pasien, di Bulungan dan Malinau masing-masing 2 pasien, dan di Tana Tidung 4 pasien,” ujarnya. (adv)

Tag: