Tawarkan Layanan Seks di Michat, 4 PSK Cantik Ditangkap di Nunukan

Empat PSK dari Kaltim yang menawarkan layanan seks lewat Michat  di Nunukan diamankan Polres Nunukan dari sejumlah hotel. (Foto Istimewa/Niaga.Asia)

NUNUKAN.NIAGA.ASIA – Polsek kota Nunukan menangkap empat wanita dewasa Pekerja Seks Komersial (PSK) yang  biasa menawarkan layanan seks lewat aplikasi media sosial MiChat dan mengajak laki-laki bertemu di sejumlah hotel di Nunukan.

“Pelaku diamankan Senin 28 November 2022 sekitar pukul 22:30 Wita di sejumlah hotel. Mereka sedang menunggu calon teman kencannya,” kata Kasi Humas Polres Nunukan Iptu Siswati pada Niaga.Asia, Rabu (30/11/2022).

Salah satu PSK yang diamankan bernama Syasya berusia 20 tahun berstatus mahasiswa warga Jalan AKB Sanipah 2 Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku datang ke Nunukan Minggu 27 November 2022 bersama Mey (39) yang juga PSK.

Sebelum tiba di Nunukan, kedua pelaku menghubungi temannya bernama Santi yang telah tebih berada ke Nunukan. Santi menyarankan agar Syasya dan Mey untuk menginap di hotel yang sama di Jalan Ahmad Yani Nunukan.

“Ketiga wanita ini sudah bersepakat datang ke Nunukan untuk menjadi PSK lewat aplikasi Michat dan mereka menyewa kamar berbeda di hotel yang sama,” sebutnya.

Keinginan Syasya dan Mey menjadi PSK di Nunukan tidak lepas dari pengaruh Santi yang sejak 25 November berada di Nunukan. Santi menceritakan kepada dua temannya bahwa prospek Michat di Nunukan sangat bagus.

Santi yang berusia 30 tahun merupakan warga Jalan Amuntai, Loa Bakung, Kota Samarinda, Kalimantan Timur. Selama berada di Nunukan, Santi telah melayani 6 orang laki-laki dengan tarif Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu.

Selain 3 orang PKS asal Kaltim, Polsek Nunukan mengamankan seorang PSK bernama Dewi (30) warga Jalan Kampung Satu, Kota Tarakan, Kalimantan Utara, yang telah lama menjajalan layanan sek via Michat.

Hanya saja, tempat operasi layanan sek Dewi berbeda dengan 3 PKS asal Kaltim, Dewi mengaku menempati sebuah kamar 203 hotel di jalan Tien soeharto Nunukan sekaligus menjadi tempat tersebut sebagai stay.

“Dewi sejak 12 November 2022 sudah menepati hotel di Jalan Tien Soeharto, tarif sekali kencan dengannya Rp 500 ribu / show time,” ujar Siswati.

Masing-masing PSK mematok harga layanan berbeda – beda, Syasya pertama kali menerima layanan pelanggan dibayar Rp 350 ribu, kemudian tanggal 28 November 2022 kembali menerima pelanggaran 2 orang dengan tarif Rp 500 ribu dan Rp 700 ribu.

Ketika dilakukan penangkapan, Syasya yang sejak tahun 2021 menjadi PSK Michat pasrah karena Polisi menemukan 2 kotak alat kontrasepsi serta 1 botol pelumas di dalam kamarnya.

“Ditemukan 19 buah karet pelindung pria dan uang 1.150.000 milik di kamar hotel Syasya,” katanya.

Sementara pelaku Mey dalam keterangan mengaku baru 2 kali mendapat respon layanan sek Michat tanggal 27 dan 28 November dengan tarif sekali kencan Rp 400 ribu dan Rp 350 ribu.

Dalam tas Mey ditemukan 1 unit Handphone berisi aplikasi Michat dengan akun Mey berikut chat transaksi seks, 12 buah alat kontrasepsi dan 1 botol pelumas serta uang tunai Rp. 617.000.

“Tarif Mey Rp 600 ribu sekali layanan seks, tapi dia mendapat pelanggan dibawah harga itu,” jelasnya.

Kemudian, PSK bernama Santi yang dalam aplikasi Michat berhasil mendapatkan 6 pelanggan. Dari penangkapan wanita ini ditemukan 6 buah alat kontrasepsi, 4 buah pil KB dan uang Rp 2,914.000

Sedangkan di lokasi penangkapan Dewi ditemukan ditemukan 1 unit handphone berisi aplikasi miChat dengan akun dewi berikut chat transaksi seks, 9 buah alat kontrasepsi dan uang Rp. 34.000.

“Pelaku disangkakan Pasal 30 Jo pasal 4 ayat (2) huruf d UU Nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi, dengan ancaman hukuman paling singkat 6 bulan dan paling lama 6 tahun penjara,” terangnya.

Penulis : Budi Anshori | Editor : Intoniswan

Tag: